Bungonews.net, Bungo-Aktifitas penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di wilayah kecamatan Rantau Pandan kian brutal dan kian berani namun tidak pernah tersentuh hukum.

Kali ini tanah bathin desa Lubuk Kayo Aro yang berlokasi di Saung pun disikat karena merasa kebal hukum sehingga APH pun terkesan tutup mata.
Aktifitas Ilegal di tanah bathin milik desa ini sudah dilaporkan ke pihak kecamatan dan pihak Polsek Rantau Pandan namun tetap saja dibiarkan
” Dusun kami dirusak, Tanah bathin digarap seenaknya,kami pun sudah laporkan ke polres dan Polsek Rantau Pandan namun tidak ada tindakan ” tutur warga (8/4/2026 )
Lebih jauh, warga mulai mengingatkan potensi konflik sosial jika kondisi ini terus dibiarkan.
“Jangan tunggu masyarakat bertindak sendiri. Kalau kesabaran habis, bisa terjadi hal yang tidak diinginkan. Kami minta TNI-Polri segera razia PETI di sini,” lanjut warga dengan nada geram.
Datuk Rio ( kades red ) dusun Lubuk Kayu Aro, Robiul Awal dikonfirmasi persoalan tersebut kepada wartawan membenarkan bahwa Tanah Bathin di dusunnya telah garap untuk PETI dan bahkan telah dilaporkan
” Benar ada alat berat Hitachi yang bekerja di tanah bathin, kami sampaikan ke kecamatan dan pihak kepolisian karena masyarakat sudah resah ” ujarnya
Tidak hanya itu, terhadap pelaku PETI menurut Robiul awal sudah diperingatkan juga namun diabaikannya
“Sudah diperingatkan namun mereka tetap lanjut seoalah-olah kenal hukum ” imbuhnya
Situasi ini menimbulkan pertanyaan dimana peran Satgas PETI Bungo, mengapa aktivitas ilegal dibiarkan, jika terus dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial.untuk itu diminta kepada Bupati Bungo segera memanggil pihak terkait
( tim )


























Komentar