Lahan dan Kebun Sawit Warga Pedukun Tumbang, Kontraktor Proyek Irigasi Rp15 Miliar Diduga Cuek

NASIONAL42 Dilihat

Bungonews.net, Bungo-Proyek rehabilitasi Irigasi Dam Batang Uleh yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya sejak tahun 2025 bernilai sekitar Rp15 miliar kembali menuai sorotan.

Selain molor dan tak kunjung rampung hingga 2026, proyek ini juga diduga menyebabkan pengrusakan lahan dan kebun sawit milik warga Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, tanpa adanya proses ganti rugi yang jelas.

Sumber berinisial “RP” ,anak dari almarhum Syaharodi pemilik lahan yang terdampak menuturkan bahwa pengerusakan dilakukan tanpa izin.

“Lahan dikeruk dan sawit ditumbang oleh kontraktor proyek tanpa izin dan tanpa ganti rugi,” ujarnya.

Menurut RP, kejadian tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan. Selain pohon sawit yang tumbang, kondisi lahan kini juga mengalami longsor akibat aktivitas alat berat.

Dijelaskannya bahwa sebelum ayahnya meninggal beberapa hari lalu, pernah ada perwakilan proyek datang menanyakan besaran ganti rugi. Namun, setelah itu tidak ada tindak lanjut.
“Sudah ditanya berapa ganti rugi, tapi tiga bulan tak ada kabar. Katanya tak disetujui atasan,” jelasnya.

Belakangan, pihak proyek menyebut bahwa ganti rugi sudah disetujui atasan, namun dicoret oleh pihak balai. Sayangnya, menurutnya tidak ada bukti tertulis yang menunjukkan alasan pembatalan tersebut.
“Setidaknya tunjukkan bukti yang dicoret itu. Kami juga tidak tahu apakah dananya cair atau tidak. Yang jelas kami belum pernah menerima apa pun.”

Ketika dikonfirmasi, Anggi yang disebut sebagai pelaksana lapangan proyek memberikan jawaban singkat.
“Tidak tahu sayo, bang,” ujarnya tanpa penjelasan lanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Bungo, Rangga, mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mediasi.
“Dari awal kami sudah sarankan untuk dilakukan mediasi, namun kelanjutannya kami tidak tahu,” katanya.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik karena selain proyek yang molor dan belum rampung, kini muncul dugaan bahwa hak warga terdampak juga belum diselesaikan secara adil. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor maupun pihak balai terkait status ganti rugi lahan warga.( BN )

 

Komentar