Bungonews.net, Bungo -Proyek cetak sawah di Kabupaten Bungo seluas 261 hektare yang dikelola Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHP) Provinsi Jambi tahun 2025, kini berada di ujung kegagalan. Minimnya progres, tidak adanya transparansi, lemahnya pengawasan, hingga sikap bungkam kontraktor menimbulkan gelombang kecurigaan publik terhadap pelaksanaan program bernilai puluhan miliar rupiah ini.
Progres Minim Waktu Pelaksanaan Tinggal Hitungan Hari
Dengan target rampung akhir 2025, realisasi di lapangan justru memprihatinkan.
Di Kecamatan Rantau Pandan:
Lubuk Kayu Aro (109 ha) 18 hektare. Rantau Pandan (113 ha) baru 2 hektare
“Yang baru dikerjakan sekitar 4 hektare dari target 109 hektar,” kata Abunawas, warga Lubuk Kayu Aro.
Ia juga menyebut lokasi cetak sawah bukan rawa, melainkan dataran tinggi kebun warga, yang secara teknis dinilai tidak layak dijadikan area persawahan. Informasi ini memperkuat dugaan bahwa sejak awal, penentuan lokasi tidak melalui kajian yang matang.
Sementara itu, Datuk Rio Lubuk Kayu Aro, Robiul Awal, yang bertanggung jawab menentukan lokasi, tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi.
Camat Mengakui Progres Sangat Minim
Camat Rantau Pandan, Sirojuddin, membenarkan bahwa realisasi proyek sangat mengecewakan.
“Benar progresnya sangat minim, paling ada 20 hektar untuk dua lokasi,” ujarnya.
Data ini mempertegas indikasi bahwa pengerjaan proyek berjalan tanpa kendali dan berpotensi besar gagal total.
Lokasi Dinyatakan Tak Layak, Alat Berat Pergi
Dinas TPHP Kabupaten Bungo melalui Kadis M. Hasbi mengonfirmasi bahwa pekerjaan di Lubuk Kayu Aro sudah dihentikan.
“Tidak bisa dilanjutkan karena tidak memungkinkan dijadikan persawahan. Alat berat sudah keluar dan pindah ke Rantau Makmur,” kata Hasbi.
Dengan demikian, 109 hektare di Lubuk Kayu Aro dipastikan tidak akan tercetak.
Kontraktor Bungkam, Papan Nama Tidak Ada
Hingga berita ini diturunkan, kontraktor bernama Agung tidak merespon konfirmasi yang disampaikan. Proyek juga tidak memasang papan nama kegiatan, sebuah kewajiban dasar yang mencerminkan transparansi.
Kondisi ini makin memperkuat dugaan bahwa:
Proyek tidak dikelola profesional,Koordinasi antar instansi lemah, Pengawasan konsultan tidak berjalan, Perencanaan lokasi diragukan sejak awal. Anggaran Diperkirakan Puluhan Miliar
Walaupun tidak dibuka ke publik, proyek cetak sawah 915 hektare dengan estimasi Rp 32 juta per hektare (di luar bantuan olah sawah untuk petani), diperkirakan menyedot dana puluhan miliar rupiah.
Ditambah lagi, biaya survei lokasi yang mencapai Rp 649.453 per hektare juga mulai dipertanyakan mengingat fakta bahwa lokasi yang dinyatakan “layak” ternyata berada di dataran tinggi dan tidak bisa dijadikan persawahan.
Aroma Kegagalan Semakin Kuat
Hingga kini:Lokasi utama gagal total.Pekerjaan di lokasi lain seret.Kontraktor bungkam
Instansi terkait minim transparansi.Masyarakat tidak diberi informasi jelas
Papan proyek tidak dipasang
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar:
Apakah proyek cetak sawah ini sejak awal sudah bermasalah dari sisi perencanaan dan pengawasan?
Desakan Masyarakat: APH Harus Turun
Melihat kekacauan pelaksanaan, publik mulai meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak kejaksaan melakukan penyelidikan serius atas dugaan:
Kesalahan perencanaan. Ketidaksesuaian lokasi. Pemborosan anggaran. Pengawasan lemah. Potensi kerugian negara
Proyek yang seharusnya meningkatkan swasembada malah dinilai berubah menjadi beban anggaran yang tidak menghasilkan.
(BN)















Komentar