Bungonews.net, Bungo- Menjelang berakhirnya tahun anggaran, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bungo kembali mencuri perhatian publik. Bukan karena capaian kinerja, tetapi karena rangkaian persoalan yang mengemuka pada sejumlah proyek strategis, mulai dari Jalan Usaha Tani (JUT), bantuan benih, Oplah Rawa dan nonrawa, hingga rehabilitasi irigasi yang baru diumumkan pada akhir tahun dengan waktu pengerjaan yang hampir mustahil.
15 Paket Proyek Diunggah pada Akhir Tahun, Waktu Tersisa Hanya Sekitar 20 Hari
Melalui LPSE, Dinas TPHP Bungo mengumumkan 15 paket proyek yang terdiri dari pekerjaan irigasi dan pembangunan JUT. Seluruh paket tersebut, berdasarkan pantauan, belum satu pun memasuki tahap kontrak, dan masih berada pada fase evaluasi administrasi, kualifikasi, hingga teknis.
Dengan waktu tersisa sekitar 20 hari menuju 20 Desember 2025, publik menilai langkah ini bukan hanya janggal, tetapi sangat berisiko.
“Ini sangat berbahaya. Dalam kondisi akhir tahun seperti ini, tidak mungkin pekerjaan fisik dapat selesai. Seharusnya paket ditunda untuk Tahun Anggaran 2026,” ujar salah satu rekanan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menegaskan, pemaksaan percepatan proyek berpotensi menghasilkan pekerjaan asal jadi, tidak memenuhi spesifikasi teknis, dan membuka ruang bagi penyimpangan maupun persoalan hukum di kemudian hari.
Para pelaku jasa konstruksi daerah juga menyoroti bahwa proyek infrastruktur tidak bisa dipadatkan hanya dalam hitungan hari tanpa mengorbankan kualitas.
PPK dan Pejabat Bidang Saling Lempar Tanggung Jawab
Konfirmasi media terhadap pejabat terkait justru menunjukkan indikasi lemahnya koordinasi internal dan tidak adanya kejelasan penanggung jawab.
Heri Setiawan, Kabid Perkebunan yang disebut sebagai PPK proyek Pokir JUT, reflanting sawit, serta rehabilitasi irigasi, tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi mengapa proyek baru diumumkan jelang akhir tahun.
Namun pada saat dimintai data realisasi berbagai kegiatan mulai dari optimalisasi lahan (Oplah ) Rawa 630 Ha tahun 2024, Oplah nonrawa 1.000 Ha tahun 2025, SIF cetak sawah 915 Ha, hingga bantuan benih ribuan hektare Heri justru menyatakan kegiatan tersebut bukan di bawah kewenangannya.
“Maaf bang, kegiatan di atas keg bidang sarpras dan bidang tanaman pangan. Sy dak tahu data-data nya,” jawabnya melalui WhatsApp.
Sementara itu, Kabid Ketahanan Pangan, M. Yazid, ketika ditanya terkait bantuan benih, Oplah Rawa dan Non rawah, dan cetak sawah tahun 2025 mengatakan, ” Ini kegiatan pusat semua kita hanya menerima barang saja dan sudah direalisasikan semua ” Ucapnya
Untuk oplah cetak sawah di bidang PSP ( Sarana Prasarana ) sedangkan untuk oplah non rawa sedang dalam pemberkasan dan masuk ke rekening kelompok ” tambahnya
Di sisi lain, Kabid Sarpras, Reisa, mengaku belum menguasai data karena baru menjabat.“Mohon maaf pak, saya baru. Bapak tanya sama PPK ya pak,” katanya.
Kepala Dinas Bungkam
Yang lebih memprihatinkan, Kepala Dinas TPHP Bungo M. Hasbi, ketika diminta klarifikasi soal tersebut, tidak memberikan jawaban sama sekali.
Kondisi saling lempar tanggung jawab antara Kabid, PPK, dan pejabat bidang lainnya memunculkan persepsi buruk di kalangan publik: ada yang tidak beres dalam tata kelola proyek di Dinas TPHP Bungo.
Pengumuman proyek di akhir tahun tanpa kesiapan administrasi, ditambah ketidakjelasan struktur pelaksana dan minimnya transparansi, memperkuat dugaan bahwa proyek-proyek tersebut rawan:dipaksakan hanya untuk menyerap anggaran,dikerjakan secara terburu-buru,berpotensi tidak sesuai spesifikasi,dan membuka ruang bagi penyimpangan anggaran.
Publik kini mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun memastikan tidak ada praktik manipulasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun fenonema pekerjaan fiktif di balik percepatan mendadak proyek akhir tahun tersebut. ( BN )















Komentar