Bungonews.net,TEBO-Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jambi turun langsung meninjau pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta dua proyek jalan strategis di Kabupaten Tebo, Rabu (29/10/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.
“Hari ini audiensi KPK bukan hanya di DPRD Kabupaten Tebo. Anggota kami juga mendampingi Bupati dan jajaran Pemkab Tebo dalam program supervisi dan pencegahan agar ke depan tidak ada tindak pidana korupsi,” ujar Uding Jaharudin, perwakilan Satgas Korsup KPK, di gedung DPRD Tebo petang tadi.
Uding menegaskan, KPK tidak datang sebagai pihak penegak hukum semata, tetapi juga mitra pemerintah daerah dalam membangun sistem yang bersih.
“Dalam pembangunan, kesalahan administratif bisa saja terjadi. Namun prinsip kami, pencegahan tetap diutamakan. KPK hadir sebagai mitra pembangunan,” katanya.
Menurutnya, Satgas Korsup KPK meninjau dua proyek jalan strategis di lapangan. Ia mengakui juga ingin meninjau satu proyek jembatan, namun waktu yang tersedia tidak mencukupi.
Uding enggan menyebutkan lokasi proyek yang dimaksud.
Usai melakukan audiensi dan supervisi dengan DPRD, KPK memberikan peringatan khusus kepada Unit PBJ Pemkab Tebo agar menjalankan seluruh proses lelang dan pengadaan secara akuntabel, transparan, dan bebas intervensi.
“Kami memantau 10 paket kegiatan strategis yang ditetapkan Bupati melalui SK Kepala Daerah. Nilai proyeknya besar, ada yang mencapai Rp5 miliar dan Rp3,5 miliar. Untuk yang nilainya kecil tetap kami awasi secara administrasi,” tegasnya.
KPK berharap proyek strategis bernilai besar itu bisa menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kalau sepuluh proyek besar ini bisa diamankan, mudah-mudahan keseluruhan proyek daerah juga bebas dari korupsi,” ujar Uding.
Ia menutup dengan pesan keras kepada seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan proyek publik.
“Jika ada yang coba-coba mengintervensi, kami siap hadir. KPK membuka layanan pengaduan 24 jam bagi masyarakat bila menemukan penyimpangan. Karena korupsi adalah bahaya laten yang harus dicegah bersama,” tegasnya.( BN )















Komentar