Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Bungo Dinilai Setengah Hati, GERAK Desak Kejaksaan Bongkar Aktor Utama

BUNGO903 Dilihat

Bungonews.net, Bungo – Penanganan kasus dugaan korupsi pupuk subsidi di Kabupaten Bungo dinilai setengah hati. Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Jambi menuding aparat penegak hukum (APH) belum menyentuh aktor utama di balik kasus yang diduga telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah itu.

” Hukum jangan tumpul ke atas tajam kebawah,kami yakin dan berharap Kejari Bungo akan terus menusuri kasus yang menghebohkan ini hingga ke aktor utamanya ” tambahnya

Diketahui, tiga orang terdakwa yakni Sri Sumarsih, Sujatmoko, dan M. Subhan—yang seluruhnya hanya berprofesi sebagai pengecer pupuk—telah diseret ke meja hijau. Namun hingga kini, pejabat yang mengesahkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) serta pihak distributor pupuk belum juga tersentuh hukum.

JP, perwakilan GERAK Jambi, menilai langkah kejaksaan terlalu berhenti di permukaan. Padahal, fakta persidangan justru mengungkap adanya RDKK fiktif yang kuat dugaan melibatkan oknum pejabat instansi terkait dan distributor pupuk.

“Saya mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal. Jangan berhenti di pengecer, mereka hanya pelaksana di bawah. Fakta persidangan sudah membuka adanya RDKK fiktif — itu petunjuk jelas ada yang lebih besar di baliknya,” tegas JP.

GERAK mendesak Kejaksaan Negeri Bungo tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan segera mengembangkan penyidikan untuk menjerat pihak-pihak yang selama ini bersembunyi di balik kebijakan dan kewenangan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi soal kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus ini, Kasi Pidsus Kejari Bungo, Silfanus Rotua Simanullang, S.H., M.H., belum memberikan jawaban.

Kasus korupsi pupuk subsidi ini menjadi ujian serius bagi komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara menyeluruh dan tidak hanya menjerat pihak kecil di lapangan.

(BN)

Komentar