Bungonews.net, Bungo – BPK merekomendasikan Temuan laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) tahun 2024 di Dinas PUPR kabupaten Bungo yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah akibat kelebihan bayar, kekurangan volume dan denda keterlambatan terhadap kegiatan proyek yang dikerjakan rekanan kontraktor hingga tanggal 19 Agustus 2025 yang lalu terus dipantau tindak lanjutnya,diantaranya :
Pekerjaan Peningkatan SPAM Desa Cilodang, Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Gedung Mal Pelayanan Publik dan Hasil pemeriksaan secara uji petik atas 20 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUPR Bungo
Diakui oleh Kadis PUPR kabupaten Bungo, Hasbi Assidiqi, ST.MT sudah ditindak lanjuti ” Sudah Sebagian ” tulisnya melalui vesan WA ( 27/8/2025) menjawab pertanyaan Bungonews terkait tindak lanjut pengembalian kerugian negara dari hasil LHP BPK tahun 2024 yang batas waktunya berakhir 19 Agustus 2025
Pengakuan Kadis PUPR Bungo ini diperkuat oleh Kabid Bina Marga dan kabid Cipta Karya
“Izin Bang, sampai minggu kemaren sudah ada beberapa rekanan yg sudah mulai menindaklanjuti hasil LHP BPK tersebut, dan rekanan juga sudah membuat surat pernyataan akan segera menindaklanjuti ” Ungkap Dwi Herwindo,ST kabid Bina Marga DPUPR Bungo
Yenni Deriyanti Kabid Cipta Karya pun mengakui bahwa pihaknya terus berupaya agar rekanan menyelesaikan temuan BPK tersebut ( BN- war )


























Komentar