Proyek Rp.10,5 Miliar Jalinsum Jujuhan Ini Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

NASIONAL1170 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Proyek Preservasi jalan pembangunan turap penahan tebing jalan lintas sumatera  di KM 52 – Jujuhan  kabupaten Bungo – Jambi senilai Rp.10,5 miliar (10.566.215.000,- ) yang dikerjakan oleh PT.Azka Pembangunan Merangin ( H.Andi Group ) yang hanya diduga tumpang tindih dengan anggaran penanganan pasca bencana yang dikerjakan oleh PT.Tembesu Jaya ini juga tidak ingin tahu dengan keselamatan pengguna jalan dan kesehatan masyarakat

Hal ini terbukti pada saat pengerjaan kontruksi proyek tidak ada lagi rambu – rambu dan minim penerangan bahkan pagar pengaman sudah tidak utuh lagi, begitu juga halnya dengan debu jalan berterbangan ke permukiman warga karena tidak disiram.

” Saat ini masyarakat mengeluh  debu jalan dan debu proyek berterbangan kerumah warga karena tidak ada tidak disiram terlebih dimusim kemarau ini ” Tutur Azh

Tidak hanya itu, kontraktor sepertinya cuek dengan keselematan pengguna jalan,rambu- rambu dan penerangan jalan sangat minim sedangkan pagar pengaman proyek sudah mulai dibuka ” tambahnya mempertanyakan managemen keselamatan pengguna jalan,pekerja dan kesehatan lingkungan

” Proyek ini bisa mencelakakan pengguna jalan,tidak ada rambu- rambu dan minim penerangan, kalau kita dari arah Muara Bungo saat melaju tau-tau ada jurang bisa celaka kita bang ” tutur seorang sopir yang diketahui bernama Jas kepada media ini ( 15/07/2025 )

Kontraktor bekewajiban untuk memperhatikan keselamatan pengguna jalan serta menyediakan fasilitas keselamatan  pengguna jalan yang memadai seperti rambu- rambu,marka jalan dan lampu penerangan serta pengendalian dampak konstruksi dan dapat dimintai pertanggung jawabannya bila terjadi kecelakaan sebagaimana diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta UU nomor 38 tahun tentang jalan

Diminta kepada pihak konsultan dan pihak BPJN PUPR provinsi Jambi tidak hanya berpangku tangan saja ,kepada APH diminta mengusut dugaan tumpang tindih anggaran penangan pasca bencana yang dikerjakan oleh kontraktor sebelumnya tanpa kontrak

( BN- Azh )

Komentar