Diduga Ada SD di Taseplin Pungli Pakaian Drum Band, Subri Korwil IV : Larangan Keras Bupati Sudah Disampaikan

BUNGO1007 Dilihat

Bungonews.net, Bungo – Peringatan keras Cik Dedy Putra  ( CDP ) H.Dedy Putra,SH.M.Kn bupati Bungo agar tidak melakukan pungutan  disekolah dengan alasan apapun termasuk mengatasnamakan komite sekolah, bila kedapatan melakukan pungutan akan dicopot langsung dari jabatannya

” Saya tidak mau dengar lagi ada pungutan disekolah berbentuk apapun dan alasan apapun, bila kedapatan akan saya copot dari jabatannya  ” Tegas CDP

Peringatan keras CDP ini dsampaikannya disaat setiap ada kesempatan dalam menghadiri acara syukuran kemenangannya dan acara formal lainnya.

Selain soal pungutan di sekolah ,pungutan kenaikan pangkat dan pujgutan  menjadi kepala sekolah pun madapat peringatan keras dari CDP bahkan oknum yang menjanjikan untuk menjadi pejabat dan meminta uang pun diancamnya akan dipenjarakan.

Dalam prakteknya masih ada juga oknum kepala sekolah dengan mengkambing hitamkan komite sekolah melakukan pungutan kepada  murid terlebih menjelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI  17 Agustus 2025 mendatang dengan dalih iuran drum band sebagaimana yang terjadi pada SD 90 Talang Pantai baru – baru ini.

Hal yang sama juga terjadi di salah satu SD di kecamatan Tanah Sepenggal Lintas kabupaten Bungo – Jambi

” Ya ,ada pungutan untuk  pakaian drum band sebesar Rp.300.000 persiswa peserta drum band ” Tutur sumber berinisila ” N ” menyebut SD  yang dimaksud

Keterlibatan kepsek dalam pungutan mengatasnamakan komite sekolah tersebut terlihat pada undangan yang ditujukan kepada wali murid yang menggunakan kop komite sekolah yang ditanda tangani oleh ketua komite dan diketahui olek kepala sekolah

Menyikapi peringatan keras bupati Bungo H.Dedy Putra larangan pungutan disekolah, Subri, S.Pd selaku Koordinator pendidikan  wilayah kecamatan IV mengatakan

” Selaku Korwil perpanjangan tangan pemerintah,kalau pemerintah melarang segala bentuk pungutan tentu hal ini saya  sampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah dan Majelis guru untuk tidak melakukan pungutan apapun bentuknya.sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan oleh Bupati Bungo ” tulisnya di WA menanggapi pertanyaan Bungonews (3/07/2025 ).

Diapokan oleh : Novrizal | Editor – Azwari | Redaksi

Komentar