Bungonews.net, BUNGO- Rumah sakit Rantau Ikil yang terletak dipinggir jalan lintas Sumatera dusun Rantau Ikil kecamatan Jujuhan kabupaten Bungo – Jambi merupakan rumah sakit type D yang dibangun pada tahun 2019 yang diresmikan dan dioperasikan pada tahun 2023 ternyata hingga hari ini belum juga terakreditasi
Belum terakreditasinya RS Rantau Ikil menyebabkan pelayanan rumah sakit ini tidak bisa optimal dan terkatung – katung karena tidak bisa melayani dan tidak bisa menerima pasien peserta BPJS karena Akreditasi merupakan syarat utama kerjasama BPJS
Tidak adanya pelayanan pasien peserta BPJS menyebabkan rumah sakit dikampung halaman bupati Bungo, H.Mashuri ini hanya menerima 4 orang pasien dalam satu bulannya sedangkan biaya operasional masih ditanggung oleh pemerintah daerah
Pelaksana tugas harian ( PLH ) Rumah Sakit Rantau Ikil, dr.Mike Ratnawati mengatakan
” Ya sekarang kami masih menunggu hasil akriditasi sebagai syarat menerima pasien BPJS ” Tuturnya
Dikatakanya dokter PNS hanya satu orang dua dokter sukarela,ini tidak menjamin untuk standby 24 jam di rumah sakit ini ” tambahnya
Harapan masyarakat Jujuhan dan Jujuhan ilir agar pemerintah daerah secepatnya membantu proses akreditasi rumah sakit umum daerah Rantau ikil (BN/azh)


























Komentar