Terkait Dokumen Kepemilikan Jalan Sejumlah Kades di Bungo Diperiksa Bareskrim Polri

PERISTIWA766 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO- Sebanyak 6 oknum kepala desa ( rio)  dan 7 oknum mantan kepala desa  diwilayah Batang Bungo kabupaten Bungo mendadak di diperiksa tim bareskrim mabes polri

Pemeriksaan para kades di wilayah Batang Bungo ini berawal dari laporan jendri usman yang mengklaim tanah jalan milik PT.KBPC di wilayah Batang Bungo

Setelah di usut oleh tim bareskrim mabes polri ke lokasi wilayah yang terlapor, tim bareskrim mabes Polri memanggil semua saksi yang tercantum dalam surat tanah kepemilikan yang di klaim oleh jendri usman yang merupakan 6 oknum kepala desa dan 7 oknum mantan kepala desa.

Menurut hasil dari pemeriksaan 13 orang saksi saksi yang ikut menandatangani surat kepemilikan jendri usman mengaku tidak pernah menandatangani dokumen maupun surat jual beli apapun.

Keterangan yang di laporkan dan keterangan  saksi terlihat ambigu dan diduga dokumen tanah yang di klaim pihak jendri usman diduga palsu.

Kabar adanya pemeriksaan tim bareskrim mabes polri juga di benarkan oleh kapolsek muko muko bathin VII Iptu Hasyim Asyari, S.H., M.H,

” Benar, tim bareskrim mabes polri ke Bungo memang benar, untuk keterangan lebih lanjut merupakan wewenang mabes polri,” ungkap kapolsek Muko- Muko kepada wartawan ( 15/11/2024 )

Menanggapi adanya permasalahan tersebut pihak PT.KBPC menyerahkan semua kepada pihak hukum.

“,mengingat yang mengajukan persoalan jalan ini pihak lain, maka kita serahkan saja ke pihak penegak hukum untuk mengadakan penyelidikan sesuai dukumen yang ada dan fakta lapangan dari para saksi,”keterangan agus ( Bn )

sumber: duadimensi.com

 

Komentar