Hasil Rakor Penanganan PETI Di Kawasan HP Batang Uleh – Sungai Telang ” Diberi Waktu 5 Hari Untuk Mengeluarkan Alat Berat “

BUNGO1209 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Sebelumnya kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom menegaskan akan menindak Tegas anggotanya yang membackingi penambang emas tanpa izin ( PETI )

Hari ini, Jum,at (1/11/2024 ) bertempat di aula Tatag Trawaq Tunggal Mapolres Bungo digelar rapat koordinasi  ( Rakor ) penanganan penambangan emas tanpa izin ( PETI )

di kawasan hutan Produksi Batang Uleh, Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi

Rakor penanganan PETI dipimpin langsung oleh kapolres Bungo yang juga dihadiri oleh  Dandim 0416 Bute, kasat reskrim, pihak.kejaksaan, pengadilan negeri , instansi terkait, camat ,datuk rio dan  Asisten II Setda Kabupaten Bungo,LSM dan OKP

Dalam Rakor tersebut Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan perihal Aktifitas PETI di Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, dan membahas  bersama langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk menindak lanjuti masalah sosial ekonomi di Kabupaten Bungo yang sudah sejak dari dulu sudah ada, yaitu aktivitas PETI.

“Ini merupakan Polemik permasalahan yang harus kita selesaikan untuk menjaga wilayah kita Kabupaten Bungo, dapat bapak sekalian lihat disini, kita mengundang seluruh Stake Holder terkait untuk berkoordinasi disini, tentunya harapan saya dengan dikumpulnya seluruh bidang yang diawaki oleh bapak sekalian sudah cukup untuk menemukan solusi dari permasalahan ini, “ungkap AKBP Natalena Eko Cahyono.

“Kami sudah menyiapkan Tim khusus yang terdiri oleh Bintara Remaja atapun BAJA dan personil Polres Bungo untuk menindak lanjuti Aktivitas PETI, Kami akan membuat sebuah Aplikasi Pelayanan Polres Bungo yang berfungsi sebagai sarana pelayanan kami melalui Teknologi sesuai perkembangan Zaman, “sebut AKBP Natalena Eko Cahyono.

AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan telah memonitor informasi adanya sebanyak 40 Alat berat yang sedang beroperasi di Dusun Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu, Pihaknya sudah meminta personil tambahan Kepada Brimobda Batalyon C dan Polda Jambi sebanyak 150 Personil yang akan berfokus di Sungai Telang

“kita juga akan menindak tegas Pelaku langsir yang merupakan mata rantai untuk penyaluran bahan bakar kepada pelaku PETI,”Pungkas Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom.

Setelah masing-masing Stake Holder menyampaikan aspirasinya di Rakor tersebut,mengemuka hasil Rakor tersebut ada beberapa poin yaitu:

1.Akan dilakukan Sosialisasi kepada Pelaku PETI untuk Mengeluarkan Alat dan menghentikan Aktivitas PETI, namun jikalau sosialisasi tersebut tidak membuahkan hasil akan dipastikan Aktivitas PETI dibereskan tuntas dengan rentang waktu Maksimal paling lama 5 hari terhitung mulai dari hari ini

2. Akan dilakukan pemanggilan kepada Para pengurus SPBU b. Bungo untuk tidak melayani pembeli yang menyalahi aturan/pelangsir, Jika masih ditemukan SPBU yang melayani pelangsir maka surat izin SPBU akan diusulkan untuk dicabut.

3. Dalam waktu dekat akan dibentuk Tim untuk memberantas seluruh PETI di Kab. Bungo yang akan melibatkan Pemerintah Kab. Bungo, Polres Bungo, Kodim 0416 Bute, dan Instansi terkait

4. Seluruh Tamu undangan yang Hadir sepakat untuk mendukung Program Polres Bungo yaitu Zero PETI di Wilayah Hukum Polres Bungo. ( BN )

Humas polres Bungo | bungonews

 

Komentar