Bungonews.net, BUNGO – Normalisasi Sungai Mengkuang di Wilayah Perumahan Sungai Buluh Indah ( SBI ) diakui menggunakan anggaran dana desa ( DD ) tahun 2024
Hal ini diakui oleh Sekdes dusun Tanjung Menanti , Sayudin ” Normalisasi sungai Mengkuang di depan perumahan Sungai Buluh Indah kegiatan dana desa Tanjung Menanti karena wilayahnya masuk ke dalam wilayah Tanjung Menanti ” Tutur cik Udin
Kegiatan normalisasi sungai tersebut merupakan kegiatan lanjutan normalisasi sungai di Ilir sungai sebelumnya , kegiatan ini bersumber dari dana desa berdasarkan musrenbangdes dan kecamatan yang disepakati untuk mengantisipasi sering terjadi banjir disaat musim hujan ,Tambah cik Udin tanpa menyebut nominal anggarannya
Dikatakannya sebelum kegiatan normalisasi sungai dikerjakan pihak desa sudah menemui warga yang dibantaran sungai untuk minta persetujuan warga , hanya saja belum sempat koordinasi dengan pihak Dinas PUPR kabupaten Bungo ” pungkasnya
Menurut warga setempat sungai mengkuang yang berada di depan perumahan Sungai Buluh Indah memang benar masuk dalam kawasan Tanjung menanti , ” Sebelah kiri dari Muara Bungo memang masuk dalam wilayah dusun Tanjung Menanti sedangkan sebelah kanan jalan masuk dalam wilayah dusun Sungai Buluh , ” tutut warga
Normalisasi sungai yang dikerjakan oleh TPK desa Tanjung Menanti kecamatan Babeko Bathin II tersebut mendapat resfon positif dari warga setempat ” Kami sangat berterimakasih karena sungai yang biasanya penyebab banjir disaat musim hujan sudah di normalisasi oleh desa ” Ucap warga (BN )


























Komentar