Bungonews.net, TEBO – Baru dua hari lepas jabatannya selaku penjabat ( PJ ) Bupati Tebo, H.Aspan, ST dipanggil dan diperiksa oleh kejaksaan negeri Tebo tetkaiit dugaan gratifikasi izin PT Andika Permata Nusantara ( APN ) Selasa (2/04/2024 )
Pemanggilan dan pemeriksaan mantan PJ Bupati Tebo ini diakui dan dibenarkan oleh kepala kejaksaan negeri Tebo, Rdidwan Ismawanta ,SH.MH sebagaimna dikutip Jaber post.com ,dikatakanmya bahwa Aspan dipanggil sebagai saksi dalam kasus gratifikasi izin PT APN
“Statusnya masih sebagai saksi untuk kasus gratifikasi Kades Tanah Garo terkait PT APN,”terang Ridwan Ismawanta kepada awak media, Selasa ( 2/04/2024 )
Dijelaskannya, Aspan diperiksa oleh penyidiik Kejari Tebo selama 2,5 jam
“Beliau diperiksa oleh penyidik selama 2,5 Jam dan baru 20 pertanyaan dan akan dilanjutkan pemeriksaannya besok usai melakukan pisah sambut PJ Bupati Tebo, pokoknya semua yang disebut terkait kasus PT APN ini akan kita panggil dan mintai keterangan nantinya,”lanjut Kajari lagi.
Sementara itu, Aspan yang mengenakan baju batik, terlihat begitu keluar dari kantor Kejari Tebo langsung dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media yang menantinya, sambil berjalan memasuki mobil yang menjemputnya, Aspan membenarkan dirinya diperiksa terkait PT APN.
“Iya terkait PT APN,”ujar Aspan singkat menjawab pertanyaan awak media yang mengiringinya sambil berjalan memasuki mobil yang menjemputnya kemudian berlalu meninggalkan kantor Kejari Tebo ( crew )
Komentar