Loloskan Ajudan,Anak Mantan Bupati dan Sopir Kadis , AHN Laporkan Sekda Kerinci Ke Polda Jambi

NASIONAL121 Dilihat

Bungonews.net, KERINCI – Sekda Kerinci resmi dilaporkan oleh Edios Hendra ketua DPD Aliansi Honorer Nasional ( AHN ) kabupaten Kerinci ke Polda Jambi

Sekda Kerinci dilaporkan oleh Ketua DPD AHN Kabupaten Kerinci pada Tanggal 25 Januari 2024 yang lalu terkait kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK di kabupaten Kerinci

Kepada wartawan mengatakan bahwa AHN melaporkan adanya dugaan manipulasi data dan dugaan pemalsuan dokumen tenaga honorer ( dikutip Jambi link )

Berikut nama – nama Peserta PPPK  yang diduga diloloskan terkait dugaan manipulasi  atas nama-nama sebagai berikut:

1. Dua orang ajudan Bupati Kerinci (periode 2014-2019 dan periode 2019-2023), yang diloloskan sebagai tenaga guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi guru.

2. Seorang sopir Kepala Dinas yang diluluskan sebagai tenaga Guru, padahal dia cuma satu tahun bertugas menjadi guru.

3. Anak pertama Bupati Kerinci (periode 2014-2019 dan 2019-2023) yang diluluskan sebagai tenaga guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi guru.

4. Seorang pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial yang diluluskan sebagai tenaga guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi guru.

5. Guru Honorer yang pernah menjadi Narapidana yang diluluskan sebagai tenaga guru padahal sejak menjadi narapidana tahun 2022 sampai 2023 tidak pernag bertugas menjadi guru.

6. Seorang honorer yang bekerja di Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikutura justru diluluskan di formasi Guru.

Selain Sekda, Edios juga melaporkan Efrawadi, Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Kerinci dan Murison, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

Laporan dibuat pada Kamis 25 Januari 2024 dan teregister dengan nomor : Reg/42/I/2024/Ditreskrimum.

Kami berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini,”tegas Edios.(*)

Sumber : dikutip Jambilink

 

Komentar