Bungonews.net, BUNGO- Dewan perwakilan Rakyat daerah ( DPRD ) kabupaten Bungo yang sebelumnya diam akhirnya angkat bicara dan merekomendasikan kepihak pemerintah daerah dan APH untuk menindak pegasus yang diduga melakukan aktifitas hiburan malam tanpa izin
Hal ini disampaikan oleh wakil ketua II DPRD kabupaten Bungo , Martunis
” Kami tidak menghalangi Investor manapun masuk ke kabupaten Bungo sepanjang mereka megikuti prosedur dan mekanisme yang legal ” ucapnya (dikutip Suara buta sarko ,9/09/2023)
Lebih tegas disampaikanya
“Sepanjang tidak mengantongi izin artinya kegiatannya ilegal dan semestinya Pemda melalui APH mengeksekusinya ” tegas ketua DPD PAN Bungo
Terkait sikap arogansi oknum Manajemen Pegasus , Martunis sangat menyayangkan hal itu terjadi,semetinya mereka bersikap ramah terhadap wartawan yang yang tugasnya mencari berita
Sebelumnya H Rosihan Anwar ketua komisi 1 DPRD Bungo dengan tegas minta kepada Pemda Bungo untuk mengevaluasi perizinan pegasus dan menindaknya sesuai dengan kewenangan dan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku
Hal tersebut juga disampaikan oleh Alfian anggota DPRD kabupaten Bungo yang juga fraksi PAN disaat Paripurna tentang Reparda APBD tahun 2024 pada tanggal 4 September yang lalu
Hal senada juga disampaikan oleh wakil ketua 1 DPRD kabupaten Bungo, Jumiwan Aguza ,dikatakannya bahwa pihaknya telah menyampaikan ke bupati Bungo untuk mengevaluasi lagi perizinan pegasus
” Kami minta ke Pemda untuk mengevaluasi lagi ,kalau memang tidak punya izin ya digembok saja ” tegas Jhon Zaki sapaannya
( BN )

























Komentar