Bungonews.net, BUNGO-Kasus tewasnya 1 pekerja tambang batu bara PT.KBPC di Rantau Pandan kabupaten Bungo -Jambi pada tanggal 24 Juli 2023 yang lalu masih hangat diperbincangkan
Untuk mengetahui penyebab tewasnya Budianto ( korban ) operator alat berat dan apakah dalam bekerja susaii dengan standart Operating procedur ( SOP ) keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) pihak UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 2 Jambi akan langsung ke TKP
Hal ini diakui oleh salah seorang satgas Wasnaker Jambi ” Sedang ditangani oleh UPTD Wil 2 Jambi bang ” Ucap Cik Mas Hadisala selaku wasnaker Jambi via seluler (26/07/2023)
Pengakuan Cik Mas Hadisala ini diperkuat oleh Asrul selaku UPTD Wil 2 Jambi , Asrul ” Rencana besok pagi ( 27/07/2023) tim Wasnaker akan turun kelapangan ” ucapnya
Lebih lanjut dijelaskannya yang akan menjadi sasarannya lebih menitik beratkan pada norma jaminan sosial tenaga kerja ( BPJS )
” Sasaran kami adalah norma jaminan sosial tenaga kerja ( BPJS ) karena ini adalah perusahaan tambang maka berdasarkan PP 19 tahun 1973 tentang pengaturan dan pengawasan keselamatan kerja dipertambangan dilakukan oleh ESDM / Inspektur Tambang ” tuturmya menjelaskan
( BN )


























Komentar