Bungonews.net, BUNGO – Bowok alias Hadi Prabowo mahasiswa yang juga penggiat anti korupsi yang dikenal Pokal menyuarakan keadilan dari daerah hingga ke gedung merah putih ini menuding lelang proyek di kabupaten Tebo sarat masalah curang, bersekongkol dan sarat KKN
Tudingan itu disampaikan oleh Bowok sekjen DPP LSM MAPPAN ( masyarakat Peduli anggaran Negara ) kepada Kejaksaan Tinggi Jambi ( 12/05/23)
Dihalaman Kejati Jambi bersama massa yang Tergabung dalam MAPPAN menggunakan Toa dengan suara lantang dan tegas , Bowok koordinator lapangan mengatakan bahwa Proses lelang yang dilakukan oleh Biro UKPBJ dan ULP Kabupaten Tebo diduga sarat masalah dan penuh kecurangan, kuat dugaan lelang tersebut dilakukan tidak sesuai prosedural.
Dugaan adanya persekongkolan ,curang dan dugaan adanya persekongkolan dalam proses lelang ( tender ) disebutkkannya diantaranya :
Proyek paket Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin,
pemeliharaan berkala, peningkatan/rekontruksi) Jln. Unit 1 Rimbo
Bujang – Unit XI Rimbo Ulu (054) tahun anggaran 2023 sebesar Rp.
5.000.000.0000,- (lima milyar rupiah).
Selanjutnya proyek pekerjaan rehabilitasi rumah dinas bupati Tebo yang juga tahun anggaran 2023 senilai Rp. 1,5 Miliar yang dimenangkan oleh CV.SKG
” Perlu diketahui CV. Sekundang selaku perusahaan penyedia jasa kontruksi sebagai pemenang lelang melakukan penawaran yang tidak masuk akal yaitu Rp.1.469.302.233,61 dari hanya selisih sekitar Rp.30.664.367,39 dari nilai HPS Paket Rp.1.499.966.601,00″ Jelas Bowok sembari menyebutkan bahwa masih ada beberapa kontraktor yang menawar dibawah nilai HPS
Berikut ini penawaran dibawah harga HPS ,diantaranya :
1. CV. Lumbung Agroendo, Penawaran Rp. 1.400.052.302.,31
2. CV. Dua Candi, Penawaran Rp.1.407.095.475,88
Kami minta agar Kejaksaan Tinggi Jambi mengawasi proses lelang proyek
yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tebo.
( BN )


























Komentar