Terkait Usulan Pemberhentian Kades Kuamang Jaya , BPD di Panggil Bupati

BUNGO905 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO- Kasus dugaan perselingkuhan oknum Rio ( kades red ) dusun Kuamang Jaya kecamatan Pelepat Ilir kabupaten Bungo – Jambi , berinisal AH dengan oknum kepala kampung berinisial SW yang di kenakan sanksi adat, di demo oleh warga dan diusulkan pemberhentiannya oleh BPD melalui camat Pelepat Ilir beberapa hari yang lalu diakui oleh asisten 1 Setda Bungo belum ditindak lanjuti

Kasus yang tidak untuk ditiru ini sudah mulai ditindak lanjuti oleh pihak pemerintah kabupaten Bungo , hari ini Senin (01/08/22) bupati Bungo melalui asisten 1 Setda Bungo memanggil BPD dusun Kuamang Jaya yang mengusulkan pemberhentian datuk Rio melalui camat Pelepat Ilir , menurut Zulfadli asisten 1 Setda Bungo   memanggil BPD dan camat untuk klarifikasi usulan pemberhentian Rio Kuamang Jaya , ” Benar hari ini BPD Kuamang Jaya dipanggil untuk mengklarifikasi surat yang disampaikan ke Bupati melalui camat Pelepat Ilir tentang usulan pemberhentian Rio Kuamang Jaya ” tutur Zulfadli menjawab pertanyaan Bungonews via WA ( 01/08/22)

Selain memanggil BPD dan camat asisten 1 Setda Bungo juga memanggil kadis PMD dan kabag Hukum Setda Bungo untuk berkoordinasi ” Informasinya Ketua BPD bersama anggota dan camat bersama kasi Pemerintahan dipanggil oleh Bupati melalui Asisten 1 yang didampingi kadis PMD dan kabag Hukum Setda Bungo ,” Tutur Latif sembari menyarankan konfirmasi dengan camat Pelepat Ilir

Sementara PLT .camat Pelepat Ilir Ismatun Azis dikonformasi perihal pemanggilan BPD Kuamang jaya terkait usulan pemberhentian Rio ( kades ) belum memberikan jawaban ( BN.R.001)

 

 

 

Komentar