Bungonews.net, BUNGO – Jelang peringatan HUT RI ke 77 ( 17 Agustus 2022) sejumlah sekolah melakukan pungutan kepada murid dengan berbagai alasan , ada yang beralasan untuk memperbaiki drumband ,pakaian dan biaya kegiatan peringatan HUT RI ke 77
Dikabupaten Bungo SD 022 dusun Pematang Panjang Kecamatan Tanah Sepenggal lintas kabupaten Bungo – Jambi melakukan pungutan kepada murid sebesar Rp. 70.000,- / siswa dari kelas 1 sampai kelas 6
Sedangkan peserta drumband tidak saja membayar Rp.70 000 tapi ditambah sebesar Rp. 80.000 ,- untuk membeli kostum peserta drumband
Diketahui jumlah murid SD 022 Pematang Panjang sebanyak 150 orang sedangkan peserta drumban sebanyak 70 orang artinya khusus peserta Drumband harus membayar sebesar Rp.150.000 / siswa / wali murid
Mardawi kepsek SD 022 Pematang Panjang tidak mebantah dan membenarkan pungutan iuran tersebut ” Benar ada pungutan sebesar Rp. 70.000 per wali murid untuk kelas 1 sampai kelas 6 namun bagi peserta drumband sebanyak 70 orang dan harus membayar Rp.70 000 iuran drumband dan Rp 80.000,- untuk pakaian ” Tutur Mardawi mengakui ( 01/08/2022)
Ditanya dasar hukum pihaknya melakukan pungutan iruran kepada murid Mardawi mengatakan bahwa yang melakukan pungutan adalah komite sekolah yang disepakati oleh wali murid ” Iuran ini adalah kesepakatan komite sekolah dengan wali murid ,saya hanya mengetahui nya saja pak ” ujarnya mengakui
Sementara komite sekolah , Zulkifli saat dikonfirmasi membenarkan pungutan iuran tersebut ” Benar Pungutan itu kami lakukakan berdasarkan rapat komite sekolah dengan wali murid ” Ujarnya
Meskipun pungutan ini menyalahi namun wajib bagi kita merayakan HUT kemerdekaan RI ini ” tuturnya berdalih
( Kevin )


























Komentar