Terkait AMDAL Biogas PT.BMM Yang Menewaskan 2 Orang Karyawan, Begini Pengakuan Rio Simpang Babeko

BUNGO, NASIONAL, PERISTIWA1,562 views

Bungonews.net, BUNGO – Kasus tewasnya dua orang Karyawan PT.Bina Mitra Makmur ( BMM) Babeko yang diduga tewas akibat keracunan biogas hingga saat ini masih belum terungkap penyebab yang sebenarnya

Syafrizal Rio dusun Simpang Babeko

Meskipun Kasus yang menimpa Ade putra  warga dusun Tanjung Menanti dan Nopriyanto  terus diselidiki oleh pihak kepolisian resor Bungo 7 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan dan barang bukti pun sudah diamankan namun instansi terkait yang sebelum nya berjanji akan mengecek AMDAL hingga saat ini belum ada kabar tindak lanjutnya ,sementara BPMPTSP mengaku bahwa perizinan dan Amdalnya adalah kewenangan provinsi dan pusat sedangkan proses rekomendasi kelayakan lingkungan masih tanda tanya besar , begitu juga halnya dengan SOP K3

Disisi lain pihak perusahaan dinilai oleh orang tua korban kurang perhatian terhadap keluarga korban yang hanya memberikan uang sedekah sebesar Rp.10 juta dengan cara memberikan 2 tahap  sehingga orang tua dari Ade Putra ( korban) berniat akan menuntut tanggung jawab dan kepedulian perusahaan termasuk jaminan sosial yang menjadi hak korban ,upaya hukum akan terus dilakukan hingga ancaman demo pun disampaikan oleh orang tua korban ( pemberitaan sebelumnya )

Syafrizal Datuk Rio ( kepala desa red) dusun Simpang Babeko selaku pemilik wilayah pabrik PT.BMM dikonfirmasi persoalan dampak lingkungan menjelaskan

” Perusahaan ini sudah 2 tahun memafaatkan limbah cair menjadi biogas , biogas tersebut dijadikannya sebagai pembangkit tenaga listrik oleh perusahaan untuk memimalisir biaya produksi ” Tutur Syafrizal kepada Bungonews via telpon ( 14/05/22) mengawali perbincangannya

Dijelaskannya bahwa awalnya pengelolaan dan pemanfaatan limbah menjadi biogas ini tidak ada koordinasi dengan pemerintahan desa ” Disaat itu kami tidak ingin perusahaan biogas beroperasi karena belum ada koordinasi persoalan dampak lingkungan serta kontribusi berupa CSR dan fee dengan desa ,sejak itu lah CSR dan fee desa ditetapkan dan wajib diberikan kedesa oleh perusahaan ” tuturnya menjelaskan

Soal besaran saya tidak ingat namun yang jelas dana dari perusahaan dijadikan pemasukan desa dengan ketentuan 50 persen untuk kesejahteraan dan 50 persen lagi untuk pembangunan desa ” tambahnya

Lantas bagaimana dengan AMDAL dan kelayakan lingkungan apakah pihak nya dilibatkan ? ” itu yang belum tahu persis yang jelas waktu itu kami fokus pada kontribusi untuk desa saja ” imbuhnya

Terkait tewasnya 2 orang karyawan saat bekerja apakah ada koordinasi dengan pihaknya ” untuk koordinasi terkait tewasnya 2 orang karyawan tersebut tidak ada namun informasi yang kami terima pihak perusahaan telah mendatangi rumah korban bersama camat dan Babinsa ” ujarnya mengakui

Bagaimana pandangan nya apakah perusahaan menerapkan SOP keselamatan kesehatan kerja ( K3 ) diakuinya ” Sepertinya perusahaan kurang memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan karena saya pernah melihat langsung karyawan bekerja tanpa dilengkapi alat pelindung diri ( APD ) ” jelasnya

Saya minta perusahaan bertanggung jawab dan peduli terhadap keluarga korban untuk menghindari hal yang tidak diinginkan ” pungkasnya

Menariknya hingga saat ini bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dinas Lingkungan hidup kabupaten Bungo di konfirmasi perihal AMDAL Biogas PT.BMM belum memberikan jawaban begitu juga halnya dengan Khadafi bidang kasi Pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan di instansi tersebut ,begitu juga halnya dengan bupati Bungo selaku kepala daerah belum memberikan tanggapan atas tewasnya warga disaat bekerja di hari libur dan cuti bersama

Tunggu Khabar selanjutnya hasil investigasi Bungonews  ( BN.R.001-war)

Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *