Bungonews.net, BENGKULU – Ormas Bidik Bengkulu akan membuat laporan resmi kepada aparat penegak Hukum ( APH ) terkait penggunaan dana desa Batu Roto kecamatan Hulu Palik kabupaten Bengkulu yang diduga terjadi penyimpangan
“Minggu depan akan kita buat laporan resmi kepada APH terkat penggunaan dana desa yang diduga terjadi mark- up dan terjadi penyimpangan ” Tutur Zamroni Haryanto ketua ormas Bidik provinsi Bengkulu
Laporan resmi ke APH tersebut akan disampaikan dikarenakan pihak inspektorat belum menindak lanjuti laporan dari masyarakat ” imbuhnya
Semua berkas terkait penggunaan dana desa tahun 2018,2019 dan 2020 serta kegiatan dugaan mark-up tahun 2021 sudah disampaikan oleh masyarakat ke inspektorat cukup lengkap ” lanjutnya
Menurut ketua Ormas Bidik bahwa pihak nya sudah pernah menyurati dan menghubungi sekdes Batu Roto namun tidak diresfon , dikatakan nya
“Kami pihak DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu pun sudah pernah menyampaikan surat dan menelpon sekdes desa Batu Roto, dugaan kami sekdes desa tersebut berbohong dengan alasan dia lagi dirawat di rumah sakit”, ucap Zamhori Haryanto
( Kevin)
Komentar