Bungonews.net, BUNGO – Brigpol Maidani polisi yang juga owner Athaya Garden kembali diundang oleh masyarkat untuk meresmikan pembukaan lubuk larangan
Kali ini putra Bungo kelahiran dusun Bedaro ini diberikan kesempatan dan diundang secara resmi oleh masyarakat untuk membuka lubuk larangan di trans Sungai Lipai dusun Datar kecamatan Muko – Muko Bathin VII ,Senin (09/05/22)
Dalam sambutannya Brigpol Maidani mengajak semua masyarakat yang ada disepanjang sungai Batang Bungo, Batang Tebo, Batang Jujuhan maupun Batang Pelepat agar bersama-sama melestarikan kearifan lokal ini dengan baik
” Lubuk larangan ini merupakab salah satu cara yang dilakukan oleh masyarakat kita untuk melestarikan jenis ikan yang ada disepanjang sungai agar terhindar dari kepunahan,” ucap Brigpol Maidani.
Mari sama -sama kita menjaga dan merawat sungai ,kalau bukan kita siapa lagi yang akan merawat dan menjaganya agar lubuk yang merupakan keratifan lokal ini dapat dilestarikan ” ujar brigpol Maidani menyampaikan himbauan nya
Diketahui Lubuk larangan di trans Sungai Lipai Dusun Datar ini dibeli oleh Brigpol Maidani dan uang tersebut diserahkan langsung kepada panitia pembangunan masjid setempat.
Tampak mendampingi Brigpol Maidani saat buka Lubuk Larangan, orang tuanya H. Lutfi, Datin (Rio) dusun Datar beserta perangkatnya, BPD, Babinsa dan tokoh masyarakat dusun setempat. (BN/ KM)
Komentar