Sadis, Dibunuh dan Dimasukan Ke Karung Lalu Dibuang Kerawah , Pembunuh Adik Kandung Ini Ditangkap Di Jangkat

PERISTIWA820 views

Bungonews.net, BUNGO – Ridwan ( 58 ) residivis kasus pencabulan yang tegah membunuh adik kandung nya Intan Sarina (53 ) warga dusun Tepian Danto Kecamatan Jujuhan Ilir kabupaten Bungo pada tanggal 22 Februari 2022 yang lalu , berhasil ditangkap oleh satreskrim polres Bungo ( 24/02/22) diJangkat – Merangin ( Bangko )

Ridwan terduga pelaku pembunuhan tangkap saat melarikan diri dalam hutan di wilayah Jangkat .

Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk dan menyawat tubuh korban dengan sajam bahkan alat vital payudara dan kelamin korban disayat oleh pelaku , selanjutnya memasukan kedalam karung dan membuangnya ke rawah

Pelaku mengaku nekat membunuh adik nya lantaran sering cekcok masalah kebun dan perbaikan rumah dan malu karena korban status janda sering pergi dengan laki – laki .

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro membenarkan bahwa pelaku pembunuhan sudah ditangkap Sat Reskrim Polres Bungo, ketika pelaku hendak melarikan diri ke hutan, Kamis (24/2/2022).

“Pelaku ditangkap di Kecamatan Jangkat Merangin, saat pelaku hendak melarikan diri ke hutan wilayah setempat. Pelaku itu ditangkap di daerah pedalaman, dan pelaku ini masih orang dekat korban,” kata AKBP Guntur.

Dikatakan, pelaku Ridwan mengaku tega membunuh adiknya itu, karena korban tak mau mendengar saran dari darinya. Dan juga dia menduga korban sering keluar dengan laki-laki. Karena status korban sendiri Janda jadi pelaku merasa malu.

 

Sebut Guntur, pelaku juga membunuh pelaku dengan sadis dengan menyayat payudara korban dan kemaluan korban, setelah itu baru korban di masuk dalam karung plastik dan diseret ke rawa-rawa.

“Pelaku juga merupakan residivis kasus cabul serta kasus penganiayaan. Pelaku dijerat pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman seumur hidup, “tukasnya.( BN.R.001)

Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *