Bungonews net, JAMBI – LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggran Negara ( Mappan ) Jum,at (18/02/22) kembali menggelar unjuk rasa damai di halaman kantor Kejati Jambi
Unjuk rasa ini digelar mempertanyakan dua kasus yang sedang ditangani oleh pihak kejaksaan negeri Tebo dan kejaksaan negeri Batanghari terkait kasus proyek jalan Padang lamo – Tebo dan kasus puskesmas Bungku
Menurut Adi Prabowo kasus dugaan korupsi jalan Padang lamo yang menyebabk kerugian keunagan negara sebesar Rp.40 miliar ditangani oleh pihak kejaksaan negeri Tebo hingga saat ini belum juga ditetapkan TSK.
Sedangkan kasus puskesmas Bungku yang sudah ditetapkan 7 orang TSK oleh Kejari Batanghari namun hingga saat ini belum adan pers realise dari pihak Kejari Batanghari .
” Kami harap pihak kejaksaan dan kepolisian sigap memproses dugaan korupsi khusus kasus yang ditangani Kejari Tebo yang sudah naik ke tingkat penyidikan dan Kejari Batanghari jangan p- 19 terus ” tutur A.Hadi Prabowo
Kami khawatir ambang batas waktu penyidikan berakhir maka proses hukum tidak bisa dilanjutkan ” ujarnya
Disaat itu Perwakilan Kejati Provinsi Jambi melalui Jaksa Leksi menerima langsung tanggapan Orasi dan pengaduan, mengatakan ” Apa yang Hadi sampaikan Terkait P-21 dan ternyata belum sampai P-21, sudah kita surati dan dimintai sewaktu Hadi demo itu memang perkara seminggu sebelumnya pernah di terapkan penyidik Batanghari dan Tebo, namun Satu minggu setelahnya berkas perkara belum Sempurna dan dikembalikan kepada ke penyidik Polres,” Ujar Kasi Penkum (Penerangan Hukum) Leksi
(BN / bowok )