Diduga Tumpang Tindih , Rehab Jembatan Gantung Sungai Gurun Gunakan Dana Desa , ” Seling Baja Dijual “

BUNGO1320 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Kurangnya koordinasi dan kurangnya pro aktif pendamping desa sering menyebabkan terjadinya tumpang tindih.kegiatan kabupaten dengan kegiatan di desa.

Didusun Sungai Gurun kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo – Jambi.anggaran dana desa ( DD ) tahun 2021 digunakan untuk merehab jembatan gantung padahal jembatan gantung tersebut dibangun oleh dinas PUPR kabupaten Bungo , menariknya lagi Seling baja yang merupakan aset kabupaten pun di jual oleh pihak desa dengan dallih untuk membeli baut .

” Benar jembatan gantung dusun Sungai Gurun itu dibangun oleh Pemda Bungo melalui PUPR Bungo ” Tutur staf teknis DPUPR Bungo yang tidak dituliskan nama nya

Pengakuan pihak PUPR ini membuktikan bahwa jembatan tersebut adalah aset kabupaten Bungo bukan aset desa ,sehingga dana pemeliharaan dan perawatan jembatan pun dipertanyakan

Diketahui bahwa rehabilitasi jembatan gantung dusun Sungai Gurun didanai Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp. 380.100.000,- namun hingga 2022 rehab jembatan gantung tersebut belum juga selesai dikerjakan .

Kepada wartawan Datuk Rio ( kepala desa red) dusun Sungai Gurun tidak berkomentar banyak ketika dikonfirmasi masalah rehab jembatan gantung dan masalah dijualnya Seling baja Aset kabupaten tersebut.
” Seling baja nya dijual untuk membeli baut , silahkan tanya dengan tukang saja ” tuturnya mengelak

Diminta kepada instansi terkait dan Camat untuk meninjau ulang perencanaan pembangunan jembatan gantung yang diduga Tumpang tindih , dan diminta kepada APH untuk memproses penjualan Aset oleh oknum yang dimaksud ( tim )

Komentar