Bungonews.net, BUNGO – Aksi Demonstrasi ratusan warga desa Koto Jayo Kecamatan Tanah Tumbuh kabupaten Bungo hari ini Kamis (20/1/22 ) yang menuntut agar Datuk Rio ( kades ) di non aktifkan terkait penggunaan dana desa yang mana beberapa kegiatan tidak dilaksanakan dan dinilai tidak ada keterbukaan terungkap sudah dilaporkan ke Bupati , inspektorat dan kejaksaan negeri Bungo .

Ikhsan kasi Intel Kejaksaan Negeri Bungo mewakili kajari mengakui bahwa pihak nya telah menerima laporan dari warga terkait dugaan penyimpangan dana desa Koto Jaya
” Beberapa waktu yang lalu memang benar ada laporan dari warga terkait penggunaan dana desa Koto Jayo ” Tutur Iksan dihadapan para perwakilan demonstran di kantor Bupati ( 20/1/22)
Dalam kesempatan itu ditegaskan oleh Ihsan bahwa pihak nya akan meneliti laporan yang disampaikan ,selanjutnya akan melakukan penyelidikan dan Penyidikan , namun sebelum nya pihak nya akan berkoordinasi bekerjasama dengan pihak inspektorat apakah ada temuan atau tidak nantinya , karena masih dalam ranah pemeriksaan internal tahun anggaran 2020/2021 ” tambahnya
Dalam hal ini tentunya diperlukan waktu ,prosedur dan mekanisme yang harus dipatuhi untuk mendapat kan bukti dan dan saksi – saksi tanpa melewati aturan main nya ” pungkas Ihsan
Sementara Kapolres Bungo AKBP , Guntur Saputro , Menyampaikan apresiasi dan harapannya ” Dalam aksi demo penyampaian aspirasi warga hari ini berjalan dengan baik ,tidak ada tindakan anarkis , tidak mengganggu ketertiban umum dan tertib selaku polri kami sampaikan apresiasi ” Tutur Kapolres
Lebih lanjut di sarankan nya agar masyarakat tetap bersabar karena semuanya butuh waktu dan proses , jangan sampai karena tidak sabar menimbulkan permasalahan baru nantinya , dan jangan sampai terjadi ada ujaran kebencian ,fitnah dan lain di medsos , ” Tutur Kapolres menyarankan sembari berharap
( BN .R.001)


























Komentar