Bungonews.net, BUNGO- Dugaan pungutan liar ( Pungli ) sebesar Rp.50.000 / honorer dilingkup Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo diakui oleh sekdis ,Marjohan sudah dikembalikan oleh masing – masing kepala sekolah

” Dana yang dipungut untuk biaya makan dan minum disaat sosialisasi perpanjangan kontrak honorer sudah dikembalikan oleh kepsek ” tutur Marjohan ( 30/12/21)
Menurut Marjohan dana tersebut terlanjut di pungut oleh masing – masing kepala sekolah kepada honorer di wilayah Korwil 1 Muara Bungo karena sudah heboh pungutan dihentikan dan sosialisasi yang di jadwalkan di masing – masing korwil pun dibatalkan ” Sosialisasi yang di jadwalkan dimasing – Masing korwil di batalkan ,sosialisasi diganti dengan pesan WA ke masing – masing kepsek dan Korwil saja .
” Sosialisasi baru terlaksana di kecamatan Pasar Muara Bungo dan Kecamatan Tanah Tumbuh saja ” imbuhnya
Pengakuan Sekdis Dikbud ini membuktikan bahwa pungli di lingkup Dinas pendidikan Bungo benar dilakukan sebagaimana surat permintaan perpanjangan kontrak yang di tanda tangani oleh Masril ,kadis Dikbud Bungo
( BN.R.001)





















Komentar