Bungonews.net, BUNGO -Belakangan ini dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo selalu dirudung masalah, sebelum kasus dugaan penggandaan soal ujian., SKHUN , bos Afirmasi dan kinerja yang diduga adanya persekongkolan antar oknum .

Kali ini instansi pendidikan yang seharus menjadi contoh terbaik dalam pendidikan mental dan spritual baik tenaga pendidik maupun peserta didik kembali berulah , pasalnya sosilasasi perpanjangan kontrak dan berkas honorer diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup untung dengan cara melakukan pungutan liar ( pungli ) sebesar Rp.50.000 per masing – masing honorer
Beruntung pungli tidak bisa dilanjutkan karena bocor sehingga dikembalikan lagi , sosialisasi pun tidak bisa dilanjutkan
Sumber bungonews tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa Sosialisasi tenaga honorer di kecamatan tanah sepenggal dan kecamatan Tanah Sepenggal lintas yang dijadwalkan akan dilaksanakan di dusun Lubuk Landai gagal dilaksanakan karena isu pungli beredar ” Sosialisasi perpanjang kontrak honorer di Lubuk Landai gagal dilaksanakan karena isu pungutan sudah beredar ” Tutur sumber ( 30/12/21)
Gagalnya sosialisasi honorer di Tanah Sepenggal ini diakui oleh Subri Korwil Tanah Sepenggal ” Benar , Sosialisasi perpanjangan kontrak honorer di wilayah Tanah Sepenggal dan Tanah sepenggal lintas gagal dilaksanakan ” Tuturnya kepada Bungonews via telpon (30/12/21)
Ditanya penyebab gagal nya sosialisasi , Subri mengatakan ” Sosialisasi gagal dilaksanakan Lantaran para kepala sekolah dan guru sibuk menghadapi ujian semester,soal adanya pungutan liar saya tidak tahu persis ” Tutur Subri mengakui
Sementara Marjohan Sekdis pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo di konfirmasi persoalan tersebut mengakui bahwa Ia melaksanakan sosialisasi berdasarkan surat edaran dan surat perintah tugas , ” Saya naikan nota dinas ke kadis dan disetujui oleh kadis” Tuturnya diruangan kerjanya mengawali perbincangan dengan Bungonews ( 30/12/21)
Ketika ditanya apakah ada pungutan dengan tenaga honorer di saat melakukan sosialisasi ?Marjohan mengatakan ” Benar , ada pungutan sebesar Rp.50.000,- kepada honorer namun uang tersebut sudah dikembalikan oleh kepala sekolah kepada masing -masing honorer ” ungkapnya .
Pungutan tersebut menurut Marjohan sudah dilakukan oleh korwil 1 Bungo di saat melaksanakan sosialisasi di SMP.N.1 Muara Bungo
Diakui nya bahwa tenaga honorer di lingkup Dinas pendidikan kabupaten Bungo jumlah sebanyak 831 orang yang terdiri dari penjaga sekolah , guru paud dan dan guru hinorer di SD dan SMP
Diminta kepada APH untuk mengusut dugaan pungli di Dinas Pendidikan kabupaten Bungo
Tunggu Khabar selanjut nya di edisi berikutnya. ( BN.R.001)





















Komentar