Bungonews.net, BUNGO – Juri Aroni kepala desa ( Datuk Rio ) dusun Pauh Agung kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang kabupaten Bungo, Jambi diminta oleh masyarakat mengundurkan diri dari jabatan nya selalu kepala desa
Diminta mengundurkan dari jabatan kades dusun Pauh Agung ini bukan tidak beralasan , alasannya karena daruk rio diduga tersandung dan terlibat dugaan korupsi dana desa tahun 2016- 2020 yang saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kejaksaan negeri Bungo ” Kami minta kepada datuk rio dusun Pauh Agung Mengundurkan diri dari jabatanya sebagai kepala desa ” Tutur Aminidi tokoh masyarakat dusun Pauh Agung kepada tim investigasi media kabupaten Bungo ( 17/09/21)
Menurut Aminidi dugaan korupsi yang dilakukan oleh Datuk Rio dan perangkatnya sudah dilaporkan APH dan sidah diperiksa oleh Kejaksaan negeri Bungo ” Pihak kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor dan diminta kepada Jaksa untuk mengusut tuntas sampai ke akar – akarnya ” Imbuhnya
Harapan Amindi ini diperkuat oleh Yuzarman tokoh masyarakat yang juga turut serta melaporkan dugaan korupsi dana desa Pauh Agung,bahkan lebih tegas lagi. Yuzarman mengancam akan melakukan aksi demo bila kasus yang dilaporkan tidak ada titik terangnya
” Kami minta kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana desa Pauh Agung yang dilaporkan warga sampai ke akar – akar nya ,bila tidak ada titik terangnya dalam waktu dekat ini kami akan demo besar- besaran ” Tegas Yuzarman
Diakui Yuzarman kasus yang dilaporkan nya ke kejaksaan terkait kegiatan APBDus tahun 2016- 2020 yang diduga Piktif dan Mark up seperti pembuatan Drainase ,pembelian tanah dan kegiatan lainnya termasuk kegiatan Pamsimas
Terkait kasus yang menimpa Datuk Rio Pauh Agung menurut Taufik Hidayat Kadis PMD Kabupaten Bungo pihak nya telah memanggil Datuk Rio agar segera menyelesaikan temuan didesa ” Sebelumnya kami sudah panggil kepala desa nya agar segera menyelesaikan masalah didesa termasuk temuan dugaan penyimpangan dana desa namun beliau lamban ,sekarang sudah diperiksa oleh jaksa dan jalani saja prosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku ” Tutur Taufik kepada Bungo news
Tidak hanya itu menurut Taufik Hidayat dana desa tahap ke 3 belum juga dicairkan oleh pemdus Pauh Agung ” Sampai hari ini dana desa tahap 3 belum juga dicairkan oleh Datuk Rio , barangkali beliau galau karena kasus yang menimpa dirinya ” Tutup nya
( BN.R.001-war )


























Komentar