oleh: Nelson Sihaloho
( Guru SMP negeri 11 Kota Jambi )
Rasional:
Di masa pandemic Covid-19 saat ini yang belum tahu kapan akan berakhir membuat kondisi pendidikan semakin kurang kondusif. Berbagai upaya terus dilakukan o;eh pemerintah untuk menekan sekecil mungkin laju penyebaran Covid-19. Satu sisi pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memprogramkan Merdeka Belajar dan Program Guru Penggerak. Banyak kalangan seakan mengidentikkan program merdeka belajar tidak bermakna. Segala sesuatu yang menyangkut belajar diberikan kebebasan dan kelonggaran serta tidak perlu bersungguh-sungguh dalam belajar, lalai mengerjakan tugas, perilaku telat dan tidak disiplin bahkan tidak perlu berpakaian rapi lagi.
Pola pikir dan praktik demikian itu adalah kontradiktif dengan semangat merdeka belajar dan perlu dikaji lebih mendalam dengan transformasi nilai-nilai humanis. Sejatinya merdeka belajar adalah memberikan kebebasan dalam proses untuk mencapai tujuan pendidikan serta tetap melaksanakan semua aturan maupun prosedur yang ada. Fakta dilapangan esensi merdeka belajar kurang sungguh-sungguh dimaknai sebagai upaya untuk lebih memicu prestasi siswa dalam belajar. Penguatan merdeka belajar perlu diimbangi melalui transformasi dengan melakukan perubahan yang bertahap, terarah serta prosesnya berlangsung dengan humanis.
Merdeka Belajar
Sebagaimana kita ketahui bahwa keberadaan Ujian Nasional (UN) selama ini menjadi “momok” dan bisa berpengaruh terhadap psikologis siswa. UN selama ini sering dianggap lebih mengedepankan pencapaian nilai akademik yang dinilai bertentangan dengan prinsip pendidikan itu sendiri. Seiring dengan perubahan dan tuntutan maka UN pun ditiadakan serta diganti dengan assesmen kompetensi minimum (AKM) dan survey karakter. Program merdeka belajar diharapkan mampu mengubah sistim pendidikan Indonesia kea rah yang lebih humanis. Merdeka Belajar menjadi salah satu program inisiatif Nadiem Makarim yang ingin menciptakan suasana belajar yang bahagia, baik untuk siswa maupun para guru. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merdeka mempunyai tiga arti, yakni: 1). bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya), berdiri sendiri; 2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan; 3) tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, leluasa ( sumber: Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, 2016). Merdeka belajar dimaknai dengan memberikan kesempatan belajar dalam kondisi bebas dan nyaman kepada siswa untuk belajar dengan tenang, santai dan gembira tanpa stres maupun tekanan. Serta memperhatikan bakat alami yang mereka miliki serta tanpa memaksa mereka mempelajari atau menguasai suatu bidang pengetahuan di luar hobi maupun kemampuan mereka. Mengutip Herbert, (2019), menyatakan bahwa apabila kemerdekaan belajar terpenuhi maka akan tercipta “pembelajaran yang merdeka” dan sekolahnya disebut sekolah yang merdeka atau sekolah yang nyaman. Perasaan nyaman harus diciptakan oleh seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan, baik di sekolah, rumah, maupun masyarakat. Adapun HAMKA (Setiawan, 2016), kata “merdeka” mempunyai tiga dimensi: 1) merdeka kemauan bermakna berani menyuruh, menyarankan menganjurkan dan menciptakan perkara yang baik dan diterima baik oleh masyarakat; 2) merdeka pikiran, atau bebas menyatakan pikiran, yaitu melarang, menahan, mengkritik, mengaposisi yang mungkar; 3) kemerdekaan jiwa, bebas dari ketakutan. Intinya, dalam belajar harus dilakukan dengan membangun kemauan dan semangat, mewujudkan kebebasan untuk menyatakan pikiran serta bebas dari segala bentuk rasa ketakutan. Belajar merupakan suatu kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam setiap penyelenggaraan jenis dan jenjang pendidikan. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas dari itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan melainkan perubahan perilaku. Slameto (2010:2) mengatakan bahwa “Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dalam lingkungannya”. Adapun ciri-ciri perubahan tingkah laku menurut Slameto,et.al, yakni 1). perubahan terjadi secara sadar, 2) perubahan dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional 3). perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif 4). perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara 5). perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah 6). perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku.
Pendidikan Merdeka Belajar”. Konsep ini
Konsep Pendidikan Merdeka Belajar sebagaimana diungkapkan Nadiem Makarim (2019) merupakan respons terhadap kebutuhan sistem pendidikan pada era revolusi industri 4.0. Nadiem Makarim menyebutkan merdeka belajar merupakan kemerdekaan berfikir. Kemerdekaan berfikir ditentukan oleh guru (Tempo.co, 2019). Jadi kunci utama menunjang sistem pendidikan yang baru adalah guru. Nadiem Makarim,et,al mengatakan guru tugasnya mulia dan dan sulit. Dalam sistem pendidikan nasional guru ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa namun terlalu diberikan aturan dibandingkan pertolongan. Konsep merdeka belajar merupakan tawaran dalam merekonstruksi sistem pendidikan nasional. Penataan ulang sistem pendidikan dalam rangka menyongsong perubahan dan kemajuan bangsa yang dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman. Dalam konsep merdeka belajar, antara guru dan murid merupakan subyek di dalam sistem pembelajaran. Peluang berkembangnya internet dan teknologi menjadi momentum kemerdekaan belajar.
Transformasi dan humanis
Transformasi sering diartikan yakni adanya perubahan atau perpindahan bentuk yang jelas. Pemakaian kata transformasi menjelaskan perubahan yang bertahap dan terarah tetapi tidak radikal (http://pukatbangsa.wordpress.com).Transformasi merupakan perpindahan atau pergeseran suatu hal ke arah yang lain atau baru tanpa mengubah struktur yang terkandung didalamnya, meskipun dalam bentuknya yang baru telah mengalami perubahan. Kerangka transformasi budaya adalah struktur dan kultur. Capra (Pujileksono, 209:143) transformasi melibatkan perubahan jaring-jaring hubungan sosial dan ekologis. Apabila struktur jaring-jaring tersebut diubah, maka akan terdapat didalamnya sebuah transformasi lembaga sosial, nilai-nilai dan pemikiran-pemikiran. Menurut Kayam (Pujileksono, 2009:143) transformasi mengandaikan suatu proses pengalihan total dari suatu bentuk sosok yang baru yang akan mapan. Transformasi diandaikan sebagai tahap akhir dari suatu proses perubahan. Transformasi dapat dibayangkan sebagai suatu proses yang lama dan bertahap, akan tetapi dapat pula dibayangkan sebagai suatu titik balik yang cepat bahkan berubah dengan cepat. Michael Sastrapratedja SJ (2006) menyatakan bahwa makna kemanusiaan adalah proses menjadi manusiawi dalam interaksi antar sesama manusia dengan konteks dan tantangan yang terus berkembang. Situasi pluralisasi kehidupan dan kebudayaan sekarang, tidak mungkin dirumuskan satu corak humanisme. Satu hal yang tak bisa ditiadakan dalam humanisme ialah harkat dan martabat manusia harus dihormati dan dikembangkan. Makna humanisme menjadi lebih kentara dan berfungsi justru pada saat konsep humanisme diperdebatkan. Makna itu selalu “menggelincir” dari pengertian yang tetap (Subaidi, 2014: 12). Karena itu manusia terbuka dengan dunianya dan terhadap sesamanya. Keterbukaan ini bersandar atas tiga hal asasi, yaitu: befundicheit (kepekaan), verstehen (memahami) dan rede (kata-kata, bicara) (Hakim, 2008: 335). Humanis adalah orang yang mendambakan dan memperjuangkan terwujudnya pergaulan hidup yang lebih baik, berdasarkan asas kemanusiaan pengabdi kepentingan sesama umat manusia, penganut paham yang menganggap manusia sebagai objek terpenting (Tim Penyusun KBBI, 2007:411).
Penguatan Nilai-Nilai Humanis
Seringkali kita melihat dan mendengar fakta bahwa anak pada umumnya belajar dari kehidupannya. Mengutip Gordon Dryden, (1999) menyatakan bahwa enam jalur utama menuju otak. Yakni, apa yang kita lihat, apa yang kita dengar, apa yang kita kecap, apa yang kita sentuh, apa yang kita baui (cium) dan apa yang kita lakukan. Adapun Jannet Vos,(1999) mengungkapkan bahwa kita belajar 10% dari apa yang kita baca, 20% dari apa yang kita dengar, 30% dari apa yang kita lihat, 50% dari apa yang kita lihat dan dengar, 70% dari apa yang kita katakan serta 90% dari apa yang kita katakan dan lakukan. Lebih lanjut Jannet Vos,et,al menyatakan anda belajar melalui apa yang anda lihat, apa yang anda dengar, apa yang anda kecap, apa yang anda baui, apa yang anda sentuh, apa yang anda lakukan, apa yang anda bayangkan, apa yang anda intuisikan serta apa yang anda rasakan.Prinsip humanistik dalam pendidikan adalah menciptakan lingkungan pembelajaran yang membuat pesertta didik terbebas dari persaingan intens, disiplin kaku ataupun rasa takut akan kegagalan. Adapun nilai-nilai humanis diantaranya meliputi nilai kebebasan, rasa aman, kreatifitas, aktualisasi diri, kerjasama, percaya diri, etis dan moral, kebenaran, pengawasan diri, dan pertanggungjawaban akan perbuatan. Penerapan sistem nilai sosial dalam pembelajaran akan terwujud apabila terlaksana sistem kebebasan yang bertanggung jawab, sistem nilai kesederhanaan kesahajaan serta sistem nilai kebersamaan. Dengan demikian maka humanisasi dalam pendidikan adalah memanusiakan manusia. Memanusiakan manusia berarti, menghilangkan ketergantungan, kekerasan dan kebencian dari manusia, dengan melawan tiga hal seperti dehumanisasi (objektivasi teknologis, ekonomis, budaya atau Negara), agresivitas (agresivitas kolektif, dan kriminalitas), Loneliness (privatisasi, individual). Implikasi pendekatan humanistik dalam belajar bertolak dari ide “memanusiakan manusia”. Prinsip memanusiakan manusia berarti memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengaktualisasikan dan menumbuhkembangkan alat-alat potensial dan potensi-potennsi dasarnya. Humanisme di sekolah hendaknya mampu menempatkan siswa sebagai manusia yang utuh. Sebab apabila dicermati dengan ranah personal siswa adalah bangunan fisik dan psikis yang kompleks, sedangkan dengan ranah sosial siswa merupakan bagian dari sistem kosmos. Peserta didik memiliki karakteristik yang unik serta wajib menghargai beragam jenis kepribadian. Implementasi humanisme di sekolah tidak jarang menemui kendala lantaran berbenturan dengan kultur birokratis. Dunia belajar merupakan dunia yang sangat dinamis. Anak didik akan terus menerus berkembang seiring dengan tugas-tugas perkembangannya. Dalam pendidikan karakter misalnya, Berkowitz, (2002: 83) menyatakan ada lima pilar pendidikan karakter yang memengaruhi pembentukan atau perubahan habitus. Pertama adalah pendidikan etika, kedua, penjabaran karakter dalam proses belajar-mengajar dengan memberdayakan peran para pemangku kepentingan (pendidik, orangtua, yayasan, pejabat) melalui kesaksian hidup pribadi dan praktik kelembagaan dalam menghayati core values, kode etik dan aturan sekolah. Penyampaian nilai-nilai paling efektif justru dengan cara tersirat, yaitu melalui teladan dan suasana kondusif. Ketiga, sekolah merumuskan karakter yang diharapkan melalui perwakilan semua pemangku tanggung jawab. Sekolah bisa menuntut peserta didik mencapai karakter khas, misalnya tajam dalam kompetensi (competence), suara hati yang jernih (conscience), dan hasrat belarasa (compassion). Keempat, pewujudan karakter melalui keterampilan bidang khusus (seni, olahraga, organisasi) melalui partisipasi kegiatan di luar sekolah. Model pendidikan melalui kegiatan nyata ini adalah proses internalisasi nilai-nilai secara intensif yang sekaligus menjadi forum perjumpaan dengan yang berbeda agama atau etnis. Dari proses pelaksanaan kegiatan terungkap kedisiplinan, ketekunan, komitmen, kejujuran. Kelima, analogi permainan melalui pendidikan sastra. Sastra membuka kemungkinan peserta didik untuk berubah yang tidak dimungkinkan oleh visi yang melulu moral. Sastra mendorong tumbuhnya inisiatif dan kreativitas karena peserta didik dibebaskan dari ketakutan akan norma sosial dan sanksi sosial.
Pendidikan Karakter
Dalam program merdeka belajar sebagaimana digulirkan oleh Nadiem Makarim salah satu yang menjadi bahan penilaian adalah survey karakter. Maka dalam lingkup sekolah pendidikan karakter harus benar-benar diimplementasikan. Implementasi strategi pendidikan karakter di sekolah dapat dilakukan melalui model pendidikan holistik dan pendidikan integratif. Model pendidikan holistik (holistic education) mencakup 3 (tiga) ranah, yaitu metode knowing the good, fee-ling the good, dan acting the good. Knowing the good berupa transfer pengetahuan (kognitif) yang baik. Setelah knowing the good harus ditumbuhkan feeling and loving the good. Implementasinya adalah bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi penggerak yang bisa membuat orang senantiasa mau berbuat sesuatu kebaikan sehingga tumbuh kesadaran mau melakukan perilaku kebajikan, karena kecintaannya pada perilaku kebajikan tersebut. Setelah terbiasa melakukan kebajikan, maka acting the good yang berupa tindakan-tindakan nyata untuk dibiasakan dalam aktifitas sehari-hari. Model pendidikan terintegrasi dilakukan dengan mengintegraskan nilai-nilai karakter pada kompetensi-kompetensi mata pelajaran. Implementasinya dapat dilakukan melalui kegiatan pembelajaran, pengembangan budaya sekolah ataupun ekstra kurikuler. Hasil penilaian pendidikan karakter, selanjutnya diformulasikan serta dimasukkan ke dalam buku rapor siswa. Kita berharap besar semoga pandemic Covid-19 pada pertengahan Juli tahun 2021 akan mengalami penurunan menuju new normal. Bidang pendidikan, mengalami perubahan dan transformasi yang dramatis, mulai dari sistem hingga aspek operasional, yang menuntut tetap berjalan. Akselerasi sains dan teknologi telah mendesak pelaku pendidikan untuk beradaptasi dengan transformasi era industry 4.0 maupun beradaptasi di masa pandemic. Perlu dicatat bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan, dan berhak dalam suasana merdeka dalam belajar. Peserta didik dinilai banyak terhambat berkembang potensinya, sebab tereduksi oleh hegemony kuasa institusi pendidikan, yang memaksakan peserta didik belajar sesuai kurikulum. Sinergitas dan kolaborasi berbagai sudut pandang keilmuan dalam menelaah suatu objek masalah, akan melahirkan berbagai solusi alternatif yang lebih arif dan bijaksana. Adagium sekarang adalah “tidak ada variabel yang berdiri sendiri”, artinya tidak ada suatu masalah keilmuan atau kehidupan, yang tidak memiliki relasi dengan dimensi lain. Pentingnya peserta didik terhindar dari tekanan lingkungan, sehingga mereka akan merasa aman untuk belajar. Dengan merasa aman, akan lebih mudah dan bermakna proses belajar yang dilalui. Tujuan belajar adalah untuk memanusiakan manusia. proses belajar dianggap berhasil apabila peserta didik memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Beberapa contoh model pembelajaran humanistik, pertama humanizing of the classroom, model ini bertumpu pada tiga hal, yakni menyadari diri sebagai suatu proses pertumbuhan yang sedang dan akan terus berubah, mengenali konsep dan identitas diri, dan menyatupadukan kesadaran hati dan pikiran. Kedua, active learning, merupakan strategi pembelajaran yang lebih banyak melibatkan peserta didik dalam mengakses berbagai informasi dan pengetahuan untuk dibahas dan dikaji dalam proses pembelajaran di kelas. Selain itu, belajar aktif juga memungkinkan peserta didik dapat mengembangkan kemampuan analisis dan sintesis serta mampu merumuskan nilai-nilai baru yang diambil dari hasil analisis mereka sendiri. Ketiga, quantum learning, merupakan cara pengubahan bermacam-macam interaksi, hubungan dan inspirasi yang ada di dalam dan di sekitar momen belajar. Dalam prakteknya, quantum learning mengasumsikan bahwa jika siswa mampu menggunakan potensi nalar dan emosinya secarabaik, maka mereka akan mampu membuat loncatan prestasi yang tidak bisa terduga sebelumnya dengan hasil mendapatkan prestasi bagus. Keempat, the accelerated learning, merupakan pembelajaran yang berlangsung secara cepat, menyenangkan, dan memuaskan. Dalam model ini, guru diharapkan mampu mengelola kelas menggunakan pendekatan Somatic, Auditory, Visual, dan Intellectual (SAVI). Konsep utama dari pemikiran pendidikan humanistik sesungguhnya adalah menghormati harkat dan martabat manusia. Bahwa pendidikan harus dimaknai lebih dari sekedar persoalan penguasaan teknik-teknik dasar yang diperlukan dalam masyarakat industri tetapi juga dioerientasikan untuk lebih menaruh perhatian pada isu-isu fundamental dan esensial.
Dengan demikian maka dapat diuraikan suatu kesimpilan bahwa program merdeka belajar syogianya harus ditransformasikan menjadi sebuah penguatan nilai-nilai humanis. Memanusiakan manusia memang bukan merupakan suatu pekerjaan yang mudah, namun bisa menjadikan manusia lebih berharga serta lebih bermartabat. Merdeka belajar adalah menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusia atau nilai-nilai humanis dalam sebuah keberagaman. Semoga bermanfaat. (*****)
Rujukan:
Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. 2016. KKBI Daring. Online. Tersedia pada: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/nul
Bohlin, Karen E; De-borah Farmer; Kevin Ryan. 2001. Building Character in School Buku Induk Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025
Puskur. 2009. Pengembangan dan Pendidikan Budaya & Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah.
Sanjaya, Wina. 2010. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta : Prenada Media Group.
Setiawan, Bambang Galih. 2016. Kemerdekaan dalam Pandangan HAMKA. Online.Tersedia: hidayatullah.com/artikel/opini/read/2016/08/17/99506/kemerdekaan-dalam-pandangan-hamka.html
Suparno, Paul. 2001. Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan. Yogyakarta: Kanisius
Trianto, 2010. Model Pembelajaran Terpadu. Jakarta: Bumi Aksara
https://mediaindonesia.com/humaniora/278427/merdeka-belajar-menuju-pendidikan-ideal
Komentar