Dana Bos SMP Negeri 1 Muara Bungo Dipertanyakan , Tahun 2020 Kegiatan Ekstrakurikuler Mencapai Rp. 180.juta

NASIONAL, PENDIDIKAN335 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Realisasi penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2020 di SMP Negeri 1 Muara Bungo Dipertanyakan , pasalnya tahun 2020 kegiatan Ekstrakurikuler di tiadakan oleh pemerintah karena khawatir penyebaran virus Corona namun di SMP negeri 1 Muara Bungo dilaporkan dalam realisasi penggunaan dana Bos tahun 2020 mencapai Rp. 180 jutaan.

Realisasi penggunaan dana Bos untuk kegiatan Ekstrakurikuler di SMP negeri 1 Muara Bungo ini terinci tahap Pertama anggaran dana Bos dicairkan sebesar Rp.295 juta sedangkan Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp.77.jutaan . Pencairan tahap kedua sebesar Rp. 494 juta sedangkan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp. 41 jutaan .Pencairan tahap ketiga sebesar Rp. 298 jutaan sedangkan anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp.60 jutaan

Ditegaskan oleh Menteri pendidikan dan kebudayaan RI , Nadiem Makarim bahwa pembelajaran tatap muka hanya bisa dilakukan pada zona kuning dan hijau , pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan memperbolehkan rombongan belajar (rombel) maksimal 50 persen dari kapasitas sehingga harus melakukan rotasi atau shifting.

Tidak hanya itu , kegiatan kantin, berkumpul dan ekstrakurikuler, yang akan ada yang risiko interaksi antara masing-masing rombel ditiadakan ” Sebut Nadiem, dalam YouTube Kemendikbud RI pada Sabtu, 8 Agustus 2020 yang lalu

Diperkuat oleh pernyataan sejumlah kepala sekolah bahwa tahun 2020 kegiatan ekstrakurikuler di tiadakan karena khawatir penyebaran virus Covid 19

” Setahu saya tahun 2020 tidak ada kegiatan ekstrakurikuler karena tahun itu sedang darurat bencana Covid 19 ” Tutur sumber yang juga kepala sekolah SMP dalam kota Muara Bungo yang namanya sengaja tidak dituliskan

Tarmizi , S Pd kepala sekolah SMP negeri 1 Muara Bungo di tanya soal penggunaan dana Bos tidak berkomentar banyak ” Insya Allah dana Bos di SMP negeri 1 Muara Bungo mengacu pada Juknis ” Ujar nya singkat

Diminta kepada instansi terkait ,inspektorat dan APH untuk menindak lanjutinya

( BN.R.001)

Komentar