Bungonews.net , Jakarta – Tahun 2021 ini pemerintah pusat membutuhkan sebanyak 83.000 orang pegawai , Kebutuhan tersebut akan di isi oleh Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan atau pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) sebagaimana disampaikan oleh menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenpanRB ) Tjahjo Kumolo ( 26/03/21 )
Dikatakan nya 41.500 akan diisi melalui rekrutmen CPNS dan 41.500 dari PPPK setara PNS
” Tahun ini pemerintah pusat membutuhka. 83.000 formasi , yang akan di alokasikan untuk CPNS dan PPPK
Dari formasi tersebut terbanyak yang dibutuhkan adalah dosen dan penjaga tahanan , Penyuluh KB ,analisis perkara peradilan dan pemeriksa ” tuturnya ***
Komentar