Kasus Penyiraman Cabe Guru SMA N 7 Bungo Berdamai Secara Adat

PERISTIWA195 Dilihat

Lugimin ” Kami Sangat Berterima kasih sudah diselesaikan secara adat “

Bungonews.net. BUNGO – Insiden penyiraman air cabe terhadap ” E” guru SMA negeri 7 Bungo yang diduga dilakukan oleh RN atas tuduhan sebagai Pelakor yang terjadi di simpang empat SMA negeri 7 Bungo dusun Sungai lilin Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas ( 16/03/21 ) akhirnya berdamai dan diselesaikan secara adat

Kasus penyiraman air cabe yang sempat viral di medsos sebagaimana Video berdurasi 1 Menit 44 detik yang di unggah diakun Facebook RN ini berdamai secara adat yang berlangsung di Aula Kantor Dusun Sungai Lilin Kamis ( 18/03/21 )

 

Prosesi duduk Bathin (Sidang Bathin / adat ) yang di hadiri oleh Datuk Rio ( Kepala desa Red) perangkat dusun , tokoh adat , Lembaga adat Dusun ( LAD ) BPD dan tokoh agama ini berlangsung alot

Setelah mendengarkan keterangan dari masing – masing pihak sidang Bathin /adat menetapkan sanksi adat kepada pelaku ” RN ” dengan dakwaan telah melakukan perbuatan ” Cabuh ” dengan sanksi delapan setengah 4 tail diemaskan 56 ameh dan di gabung dengan 90 gabung kain dan diuangkan 90 gabung kain x Rp.60.000.- = Rp. 5.400.000,- sebagaimana berita acara duduk Bathin yang di tanda tangani oleh masing – masing pihak yang juga di ketahui oleh Datuk Rio Sungai Lilin , Ketua BPD dan LAD

Lugimin kepala sekolah SMA Negeri 7 Bungo kepada Bungo news ( 23/03/21) membenarkan peristiwa yang di alami oleh bawahan nya ,menurutnya peristiwa tersebut sudah diselesaikan secara adat , ” Benar , peristiwa penyiraman air cabe terhadap ” E” guru SMA Negeri 7 Bungo sempat viral di media sosial Facebook dan instagram , kasus tersebut sudah diselesaikan duduk Bathin ( adat ) ” Tutur Lugimin menjelaskan

Sanksi adat sudah ditetapkan kepada pelaku dengan nama hukuman ” Cabuh  ” imbuh nya sembari memperlihatkan berita acara duduk Bathin ( sidang adat )

Lugimin mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan dusun , BPD , LAD dan tokoh agama serta semua pihak yang telah menyelesaikan kesalah pahaman tersebut secara adat

” Alhamdulillah masing – masing pihak sudah mau berdamai dan menyelesaikan nya secara Bathin / adat , semoga kedepan peristiwa serupa tidak terulang dan tidak terjadi lagi dan ” Tutur Lugimin berharap

Sementara itu Datuk Rio Dusun Sungai Lilin, As’ari .M . kepada wartawan mengatakan

” Mereka adalah warga kami Sungai Lilin , kedua belah pihak telah bersedia dan menerima hasil putusan penyelesaian ditingkat adat Bathin , semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan dapat di jadikan pelajaran untuk kita semua , ketika ada masalah tidak boleh bertindak menghakimi sendiri ” tuturnya berharap

( BN.R. 001)

Komentar