Bungonews.net , BUNGO – Ditanya realisasi dana desa ( DD ) anggaran Dana Desa ( ADD ) dan Gerakan Dusun Membangun ( GDM ) tahun 2020 dan rencana relasasi pencairan tahun 2021 , Taufik Hidayat Kadis PMD. kabupaten Bungo menjelaskan kepada Bungo news
” Kalau Dana Desa tahun 2021 dana nya sudah masuk namun belum satu pun desa yang mencairkan nya karena salah satu syarat mutlak yang tidak bisa di tawarkan adalah laporan pertanggung jawaban dan APBDus dari masing-masing dusun ,jika syarat tersebut tidak dilengkapi maka dana desa tidak bisa di cairkan karena kami sudah menyampaikan surat kepada Bank Jambi agar tidak mencairkan dana desa yang belum lengkap persyaratan nya ” Tutur Taufik Hidayat diruangan kerja kepada Bungo news ( 4/02/21) mengawali perbincangan nya
Selanjutnya terkait realisasi GDM dan ADD Taufik Hidayat menjelaskan bahwa Dana GDM tahun 2020 di tunda pembayaran nya hingga 50 persen ” Untuk Dana GDM tahun 2020 masing – masing desa ditunda pembayaran nya hingga 50 persent , masing – masing desa ditunda pembayaran nya sebesar Rp. 125 juta ” Tutur Kadis PMD Bungo tanpa menyebutkan batas waktu penundaan yang dimaksudnya
Sementara untuk pencairan dana ADD menurut Taufik Hidayat belum ada informasi kapan bisa di cairkan ” Untuk dana Add belum ada informasi pencairan nya kapan ,kita tunggu saja ,” Jelas nya
Ditanya soal pemeriksaan inspektorat terkait penggunaan keuangan desa Taufik Hidayat mengatakan ” Biasanya pemeriksaan di lakukan oleh inspektorat di mulai sejak bulan Pebruari namun untuk pemeriksaan tahun – tahun sebelumnya saya kurang tahu persis ” Imbuh
Disinggung soal kegiatan Dana Desa tahun 2020 yang di kerjakan tahun 2021 sebagaimana terjadi di Dusun Balai Baru Panjang kecamatan Jujuhan bahwa pembangunan gedung serba guna yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020 senilai Rp.281 juta baru di mulai pekwejaann nya , Taufik Khaldi mengatakan kemungkinan ” Kemungkinan ada kegiatan yang di alihkan atau di pakai untuk kegiatan lainnya sehinga baru bisa terlaksana setelah ada dana nya , ” Ujar Taufk Hidayat sembari mengaku ada juga yang menalangi nya dengan dana pribadi Datuk Rio itu sendiri
lantas bagaimana dengan laporan pertanggung jawaban nya sedangkan sumber pendanaan nya berbeda , Kadis PMD Bungo tidak memberikan jawaban .
Tunggu Khabar selanjut nya terkait tindak lanjut temuan inspektorat yang di curigai banyak yang di abaikan sehingga temuan kerugian keuangan negara di desa terkesan di biarkan
( BN.R.001/002 )
Komentar