Bungonews.net, – Transparansi penggunanaan dana Covid 19 di daerah merupakan upaya untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi
Kendatipun demikian tidak semua daerah yang berani menyampaikan informasi realisasi penggunaan dana Covid 19 secara transparan
Di Kabupaten Tebo di akui bahwa penggunaan dana APBD Tahun 2020 untuk anggaran Covid 19 mencapai Rp. 33,6 miliar sedangkan di kabupaten Bungo menanggarkan dana sebesar Rp. 115 miliar namun realisasi nya dalhir tahun 2020 jelang tahun 2021 belum di ketahui secara pasti oleh publik jumlah nominal yang di realisasikan
Realisasi penggunaan dana APBD untuk Covid 19 kabupaten Tebo ini disampaikan oleh kepala badan keuangan daerah ( BAKEUDA) kabupaten Tebo , Nazar ( 27/12) kepada awak media
” APBD Tebo Tahun 2020 untuk Covid 19 sudah direalisasikan Rp. 33,6 miliar ” Tutur nya
Di jelaskannya bahwa dana sebesar Rp. 33,6 Miliar tersebut dengan rincian RSUD Sultan Thaha sebesar Rp. 27, 4 Miliar, BPBD Rp. 4,1 miliar, Dinas Kesehatan Rp. 397 juta dan Dinas Sosial kabupaten Tebo Senilai Rpm 1, 6 miliar
Sementara itu di kabupaten Bungo di ketahui bahwa pada tanggal 30 Oktober 2020 yang lalu di laporkan ke Kemendagri melalui Dirjen Bina keuangan daerah sebesar Rp. 115 miliar
” Pada tanggal 15 Oktober 2020 yang lalu sudah di laporkan bahwa dana APBD kabupaten Bungo untuk Covid 19 sebesar Rp. 238 miliar namun pada APBD – P tepat nya tanggal 30 Oktober 2020 kita laporkan bahwa APBD kabupaten Bungo menyediakan dana Sebesar Rp. 115 miliar untuk Covid 19 ” Tutur Supriyadi kepala BPKAD Kabupaten Bungo kepada Bungo news awal Desember 2020 yang lalu
Dari total anggaran Sebesar Rp. 115 miliar yang di laporkan menurut Supriyadi sudah menyerap anggaran dana APBD tahun 2020 untuk Covid 19 sebesar Rp. 94 miliar , Ujar Supriyadi Kepala BPKAD kabupaten Bungo yang sebelum nya selalu menghindar saat di tanya realisasi penggunaan dana Covid 19
Kembali di konfirmasi (22/12 ) yang lalu terkait nominal anggaran APBD tahun 2020 kabupaten Bungo yang terserap untuk penanganan Covid 19 , Supriyadi kepala BPKAK Kabupaten Bungo tidak memberikan jawaban
Sementara itu kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bungo ,Zainadi baru – baru ini mengaku kepada Bungo news bahwa anggaran di instansi nya sebesar Rp. 1,2 miliar sudah habis di pergunakan untuk membiayai penyebaran luasan informasi Covid 19 dan himbauan protokol kesehatan melalui media cetak , online , tv , radio dan biaya pembuatan spanduk , baliho dan Baner bahkan menurut Zainadi di masing – masing desa dalam kabupaten Bungo pihak nya menyediakan minimal 2 spanduk perdesa / dusun
Mengetahui anggaran sudah habis Zainadi pun mengaku mengusulkan anggaran tambahan melalui APBD – P Bungo sebesar Rp. 600 juta
Nominal anggaran yang di sediakan di masing – masing kabupaten , Tebo dan Bungo sangat pantastis dan memiliki perbedaan selisih yang tidak sedikit ,begitu juga soal transparansi penggunanaan nya , hal ini menjadi pertanyaan berbagai pihak , sajauh manakah realisasi penggunanaan dan transparansi penggunaan dana Covid 19 di kabupaten Bungo
Tidak adanya transparansi informasi publik realisasi penggunaan dana Covid 19 di kabupaten Bungo diduga telah mengangkangi UU nomor 14 tahun 2018 dan diduga akibat lemahnya pengawasan APIP serta peran serta masyarakat sehingga berpotensi di korupsi oleh oknum .
KPK telah mengeluarkan Surat Edaran No. 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Sementara itu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan, untuk mengawasi aliran dana tersebut,
” Laporkan saja kepada aparat penegak hukum apabila ada yang mencoba bermain-main dengan berbagai bantuan yang telah diterima dan penyalahgunaan perizinan bea masuk terhadap barang-barang untuk penanganan Covid-19.” Ujar nya
Diminta kepada APH untuk mengusut penggunanaan dana Covid 19 di kabupaten Bungo yang di khawatirkan terjadi nya Mark- Up , Laporan Piktif dan politisasi pilkada
( BN.War.R.001)
Komentar