PUNYA NYALI KAH APH UNTUK MENGUSUT DANA BUMDUS DI BUNGO ?
Bungonews.net, BUNGO – Badan Usaha Milik desa / dusun ( BUMDES / BUMDus ) di kabupaten Bungo di nilai ” Gagal ” pasalnya hingga saat ini sejumlah BUMDus kabupaten Bungo tidak berjalan efektif ,mati suri dan tidak bahkan tidak sedikit yang sudah tutup .
Sementara penggunaan dana untuk modal usaha BUMDus yang bersumber dari APBDus yang di alokasikan dari dana Desa ( DD / APBN ) dan Dana gerakan Dusun membangun ( GDM / APBD ) tidak di ketahui ujung pangkalnya karena tidak ada laporan pertanggungjawaban dari pengurus BUmdus kepada BPD , Pemdes maupun kepada pemerintah daerah
Laporan pertanggungjawaban pengurus BUMdus semestinya di sampaikan setiap 6 bulan sekali atau paling lambat 1 tahun sekali sebagaimana di atur dalam Permendes nomor .04 tahun 2015
Gagalnya BUMDus di kabupaten Bungo sudah jelas ada handil dari kepala daerah sebagai pengawasan sekaligus pmbinaan sebagaimana pasal 32 poin 3 berbunyi ” Bupati / Wali kota melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap pengembangan manajemen dan sumber daya manusia pengelola BUMDES .
Fakta di lapangan , di kabupaten Bungo sejumlah unit usaha perdagangan , jasa serta simpan pinjam BUMdus / BUMDES pasif dan tidak beroperasi ,hal ini kuat dugaan pemerintah daerah dan instansi terkait membiarkan nya .
Menarik nya hingga saat ini belum satupun dari BUMDES / BUMDus di Bungo yang di ketahui oleh publik hasil pemeriksaan dan temuan nya sehingga di curigai ada yang tidak beres antata oknum pemerintah desa, pengurus BUMdus bersama oknum pemeriksa
Tidak hanya itu sejumlah BUMDus di Bungo pun diduga Piktif seakan akan ada kegiatan padahal dalam praktekmya tidak ada kegiatan, salah di antara nya BUMdus Dusun Air Gemuruh kecamatan Bathin III ( di tetap kan tersangka Korupsi Dana Desa) yang dalam APBDus nya terdapat usaha perdagangan alat tulis kantor dan jasa photo copy yang di duga tidak ada
Menanggapi dugaan penyalahgunaan dana dan adanya dugaan BUMDus piktif di kabupaten Bungo ,LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi ( GERAK ) Jambi , Jhon meminta kepada Aparat penegak hukum ( APH ) untuk turut handil mengusut penggunaan dana BUMDus
” Kami minta kepada APH tidak berpangku tangan dan berdiam diri saja karena dana BUMDus itu tidak sedikit di alokasi kan ke masing – masing desa / dusun dalam kabupaten Bungo ini dan mesti di usut karena diduga banyak yang tidak beres baik penggunanaan dana maupun dugaan BUMDus piktif serta di curigai adanya keterlibatan oknum instansi terkait yang turut serta membiarkan nya ” Tutur Jhon kepada Bungo news ( 31/10)
Terkait persoalan tersebut , Taufik Hidayat Kadis PMD Kabupaten Bungo di tanya berapa jumlah BUMDus di Bungo dan sejauh mana penggunana dana serta pertanggung jawabannya ,beliau tidak berkomentar banyak
” Datang saja ke kantor besok temui kepala bidang dan kasi nya ” Tutur nya singkat ( 31/10 )
Sementara itu Iman yang di sebut sebut yang membidangi BUMDus di konfirmasi via WA tidak memberikan jawaban
Di Dusun Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani di ketahui BUMdus dipergunakan untuk usaha wisata alam ( WASA ) dan jasa Organ Tunggal namun tidak berjalan efektif dan bahkan sudah tidak beroperasi lagi , hal ini terungkap di saat rapat desa beberapa bulan yang lalu
Pantauan di lapangan Wasa dusun Sungai Arang sudah tidak di urus lagi sedangkan organ tunggal Tidak pernah operasikan
Tidak hanya itu di desa / dusun Teluk Pandak kecamatan Tanah Sepenggal di ketahui kegiatan Bumdus di alokasikan untuk usaha perdagangan jual beli material bangunan
” Sampai hari ini usaha BUMDus dusun Teluk Pandak sudah tidak beroperasi lagi bahkan sudah tutup ” Tutur warga kepada Bungo news (30/10 )
Muhamad Ayub Datuk Rio Dusun pekan Jum,at Kecamatan Muko- Muko di konfirmasi mengatakan bahwa Bumdus didusun nya untuk kegiatan usaha simpan pinjam ” Didusun kami BUMDus untuk usaha simpan pinjam dalam waktu dekat kami akan melakukan perombakan pengurus BUMdus ” Tutur nya via telpon ( 31/10 )
Di ketahui di Dusun Tanjung Agung kecamatan Muko- Muko Bathin VII bahwa tahun 2020 pemdus kembali membahas rencana pengalokasian dana desa /.GDM untuk usaha Bumdus , padahal kegiatan sebelum nya belum ada kejelasan bahkan dana GDM yang Piktif dan di bawah kabur oleh oknum bendahara desa yang nilai nya puluhan juta rupiah belum juga di usut dan belum juga di pertanggung jawabkan , di akui Sumber tidak di sebut kan nama nya kepada Bungo news.net (31/10)
Tunggu Khabar selanjut nya hasil investigasi tim di lapangan dan kita lihat apakah APH di Bungo punya nyali untuk mengusut masalah BUMdus dikabupaten Bungo
( Timsus investigasi Bungo news.net )
Komentar