Bungonews.net, BUNGO – Polres Bungo berhasil mengamankan 1 orang laki – laki terduga pelaku penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di kawasan dusun Sungai Buluh jalur 4 Kecamatan Rimbo Tengah ( 03/10 )
Terduga pelaku berinisial JL ( 45) di amankan oleh petugas sekitar Pukul 15,30 wib saat sedang melakukan aktifitas penambangan.
Kapolres Bungo AKBP..Mukhamad Lutfi , S.IK melalui Paur Humas Polres Bungo , Iptu Muhamad Noer ” Sabtu sore ( 3/10) sekira pukul 15,30 wib Tim telah mengamankan terduga pelaku Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI) berinisial “JL”di Sungai Buluh – Rimbo Tengah ” Tutur Iptu M.Noer (6/10 )
Terduga pelaku yang beralamat di BTN Puri Kencana RT.18 Dusun Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah di amankan di saat tim melakukan penindakan dan penertiban aktivitas PETI
Selain mengamankan pelaku Tim juga mengamankan barang bukti ke polres Bungo untuk tindakan lebih lanjut
Pelaku telah melanggar 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara
( BN.R.001)
Komentar