Bungonews.net ,BUNGO – Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo , Abdul Hamid mengakui bahwa pihak nya telah membubarkan massa yang berkumpul di lapangan Dusun Lubuk Landai Kecamatan Tanah Sepenggal lintas di saat kampanye pasangan calon gubernur Jambi , CE – Ratu Minggu ( 27/09)
” Benar , Kami telah membubarkan massa di saat kampanye Paslon Gubernur Jambi CE – Ratu pada hari Minggu tanggal 27 September 2020 di Dusun Lubuk Landai ” Tutur Abdul Hamid kepada wartawan ( 28/09)
Lebih lanjut di tegaskan nya kalau ada yang menyebutkan informasi tersebut adalah Hoaxs itu tidak benar , karena peristiwa tersebut memang benar terjadi
“Kalau ada yang menulis komentar saya tentang informasi ini hoaks, itu tidak benar. Saya tegaskan kembali, acaranya memang dibubarkan,” tegasnya ( Dikutip dari Media Dimensi )
INI VIDEO PENGAKUAN KETUA BAWASLU KABUPATEN BUNGO
Menurut Abdul Hamid, pembubaran yang dilakukan bukannya tanpa dasar. Namun sudah sesuai dengan PKPU 13 tahun 2020 kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa sangat dilarang di masa pandemi Corona.
“Walau mereka menyebutkan itu bukan kampanye dan hanya merupakan bentuk pengukuhan tim pemenangan. Namun secara tidak langsung itu bentuknya berkampanye di halaman terbuka,” jelasnya.
Dijelaskannya, saat Bawaslu dan pihak polisi mengecek ke lokasi acara secara langsung memang banyak massa yang berkumpul tidak menggunakan masker.tak hanya itu, Bawaslu juga tidak menemukannya tempat cuci tangan.
“Aturannya kan jelas, dari maklumat yang diturunkan oleh Kapolri di masa Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Bahwa dalam tahapan Pilkada wajib memenuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu harus gunakan masker, cuci tangan, dan hindari kerumunan,” sebut Hamid.( BN- R.001/ brx)
Komentar