Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bungo SZ – Erick Nomor 1 Hamas – Apri nomor 2

ADVENTORIAL, POLITIK103 Dilihat

Bungonews.net , BUNGO –  Komisi pemilihan Umum ( KPU ) kabupaten Bungo hari ini Kamis (24/09) melakukan pencabutan nomor pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo dalam Pilkada tahun 2020

Rapat Pleno terbuka pencabutan nomor urut pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Bungo tahun 2020 berlangsung di Hotel Amaris Muara Bungo .

Sebelum pencabutan nomor urut Paslon di mulai Muhamad Bisri Ketua KPU Kabupaten Bungo menjelaskan dinamika proses tahapan pilkada yang sempat tertunda akibat bencana non alam wabah Virus Corona Covid 19 namun dikarenakan kondisi pandemi Covid 19 memungkinkan tahapan pilkada di lanjutan , maka di tetapkan Pilkada tetap di gelar pada Tanggal 9 Desember 2020 sebagaima di atur dalam PKPU RI Nomor 5 tahun 2020 ” Tutur Ketua KPU Bungo dalam Sambutan nya

Dalam kesempatan itu Muhamad Bisri juga menjelaskan bahwa pihak telah menetapkan daftar pemilih tetap karena itu lah pihak nya membuka posko di masing – masing kelurahan dan desa untuk menampung pengaduhan dan keluhan masyarakat terkait penetapan dapat pemilih tersebur hingga sampai 28 September 2020 , Ujar nya menjelaskan

Pasangan calon Sudirman Zaini – Erick Muhamad Hendrizal ( SZ- Erick ) mendapat nomor urut 1 sedangkan pasangan calon H.Mashuri – Syafruddin Dwi Aprianto ( Hamas – Apri ) mendapat nomor urut 2

Nomor Urut pasangan calon di tetapkan oleh KPU Kabupaten Bungo , kedua pasangan calon menanda tangani berita acara.

Muhamad Bisri Ketua KPU Kabupaten Bungo menjelaskan ” Alhamdulilah tahapan tahapan pilkada berjalan dengan baik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan hari ini pengundian nomor urut pasangan calon pun di laksanakan ” Ujar Bisri

Pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil bupati Bungo di pandu oleh Devisi Teknis KPU Kabupaten Bungo dan sukses di laksanakan SZ – Erick. Nomor Urut 1 dan Hamas – Apri nomor urut 2

( BN.war.R 001)

Komentar