Pendidikan Bermutu, Transformasi Digital Era Industri 4.0

NASIONAL, PERISTIWA178 Dilihat

Oleh: Nelson Sihaloho

Rasional

Isu peningkatan sumberdaya manusia (SDM) dengan memadukan teknologi nampaknya sudah menjadi trend dan tidak bisa ditawar lagi.

Banyak kalangan menyatakan bahwa  isu human capital harus diatasi dengan teknologi. Dunia telah berubah dengan revolusi Industri bahkan memberikan keuntungan untuk banyak negara. Revolusi industri 4.0 memberikan kesempatan negara berkembang dan negara emerging untuk melanjutkan pembangunan atau demokratisasi program pembangunan.

Revolusi industri 4.0 semua pihak dituntut melakukan transformasi SDM berbasis digital, inovasi termasuk perubahan. Kunci membangun SDM kekuatan sesungguhnya berada pada pendidikan utamanya akademik, riset serta inovasi.

  Transformasi SDM berbasis digital dalam pendidikan harus benar-benar diarahkan untuk mampu menjawab tantangan masa depan dengan kompleksitasnya.  Bonus demografi yang dimiliki Indonesia harus didukung dengan kualitas SDM industri yang unggul.  Ainun Na’im (2019) dalam menyiapkan SDM unggul menyongsong era Revolusi Industri 4.0 ada lima hal penting yang harus menjadi perhatian.

Pertama pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memiliki peran vital dalam upaya mengakselerasi pembangunan SDM Indonesia yang unggul dan mampu bersaing di tingkat global.

Kedua, melakukan perubahan konten kurikulum dengan prinsi semua prodi harus menguasai dasar yang berkaitan dengan teknologi, data, dan ‘humanity’.

Ke tiga, sertifikasi kompetensi dan kreativitas lulusan menjadi fokus pengembangan SDM di perguruan tinggi.

Ke empat, kolaborasi industri untuk meningkatkan relevansi kurikulum politeknik dan pendidikan vokasi dengan dunia industri, melalui program Revitalisasi Pendidikan Vokasi.

Ke lima, semangat kewirausahaan untuk meningkatkan kreativitas dan jiwa kewirausahaan mahasiswa sejak di bangku kuliah. Berkenan dengan hal itu maka sector pendidikan perlu menyiapkan SDM untuk mendukung transformasi digital di era indsurt 4.0.

Peningkatan SDM

Ada tiga tantangan utama yang kita hadapi saat ini utamanya  sektor ketenagakerjaan yakni angkatan kerja, bonus demografi, dan era revolusi industri 4.0.

Ditengah kehidupan menuju New Normal geliat peningkatan SDM nampaknya sudah mulai dirasakan. Memperkuat daya saing SDM hanya bisa dilakukan melalui pendidikan, pelatihan dan pengembangan SDM.  Data Kementrian Tenaga Kerja (2019) menunjukkan bahwa ada sekitar 136,18 juta angkatan kerja Indonesia.

Sebanyak 129,36 juta atau 94.99 persen di antaranya bekerja. Namun, ada 6,82 juta atau 5,01 persen lainnya masih menganggur. Angka penganggur tersebut menurun sebesar 50.000 orang dari tahun sebelumnya. Solusi yang dapat dilakukan adalah melalui pendidikan berfokus pada peningkatan SDM.

Bonus demografi di masa mendatang harus diiringi dengan peningkatan investasi pada bidang-bidang potensial dalam penyerapan tenaga kerja. Begitu juga dengan transformasi digital, pemerintah berkewajiban untuk menyusun rencana transformasi hingga 10 tahun ke depan.

Model bisnis, industri serta jasa keuangan di masa depan dipastikan akan terus berubah seiring dengan perkembangan Iptek.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang pesat, menjadi tantangan para kalangan Human Resources Development (HRD) untuk melakukan rekrutmen dan mengelola karyawan dengan selektif.

Proses rekrutmen harus lebih kreatif dengan mengadopsi inovasi baru berbasis digital technology.  Teknologi digital akan menjadi andalan pelaku dunia usaha dalam memasuki revolusi industri 4.0. Rekrutmen yang baik akan menghasilkan talenta dan SDM yang qualified serta siap bersaing di era global.

SDM yang qualified akan mampu meningkatkan daya saing bangsa beradaptasi terhadap tren perubahan lingkungan maupun gaya hidup masyarakat.
Karena itu pendidikan harus terus melakukan upaya yang berkesinambungan dalam menyiapkan SDM yang kompetitif.  Revolusi industri 4.0 dengan berbagai teknologi pendukungnya seperti Internet of Things (IoT), cloud computing, advance robotic, dan lainnya diyakini berpotensi meningkatkan nilai tambah dan kontribusi industri terhadap PDB nasional.

Menurut studi McKinsey (2019), Indonesia berpeluang meningkatkan nilai tambah terhadap PDB nasional sebesar USD 120-USD 150 miliar pada  tahun 2025.
Dengan demikian era revolusi industri 4.0 menuntut kesiapan SDM  dalam penguasaan teknologi.

Penyiapan SDM Industri

Peta jalan Making Indonesia 4.0 menjadi arah dan strategi yang jelas dalam upaya mengembangkan industri manufaktur nasional agar lebih berdaya saing global di era digital.

Apabila ini terwujud maka Indonesia akan masuk dalam posisi 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030.  Meningkatkan kualitas SDM mutlak dilakukan agar SDM Indonesia semakin kompeten utamanya pada sektor industri. SDM terampil merupakan salah satu kunci utama dalam mendongkrak kemampuan industri. Indonesia memiliki modal besar dalam mempersiapkan SDM produktif karena sedang menikmati masa  bonus demografi hingga tahun 2030.

Data Kemenentrian Perindustrian (2019) menunjukkan bahwa selama periode empat tahun terakhir, penyerapan tenaga kerja di sektor industri terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015, industri membuka lapangan kerja sebanyak 15,54 juta orang, naik pada tahun 2016 menjadi 15,97 juta orang. Adapun tahun 2017, sektor manufaktur menerima tenaga kerja hingga 17,56 juta orang dan melonjak di tahun 2018 menjadi 18,25 juta orang. Dari tahun 2015 ke 2018, terjadi kenaikan 17,4 persen dan ini diperkirakan bisa menambah lagi penyerapan tenaga kerjanya di tahun 2019 seiring dengan realisasi investasi dari sejumlah perusahaan.

Menelisik pada data tersebut SDM industri perlu didorong untuk memanfaatkan teknologi terkini agar mampu memacu produktivitas dan inovasi. Lima teknologi digital sebagai fundamental dalam kesiapan memasuki era revolusi industri 4.0, di antaranya artificial intelligence, internet of things, wearables (augmented reality dan virtual reality), advanced robotics, serta 3D printing.

Intinya Making Indonesia 4.0, akan mendongkrak daya saing manufaktur Indonesia di pasar domestik hingga global. Data Kemenperin (2019) untuk mendukung program pembangunan SDM industri kompeten dialokasikan anggaran sebanyak Rp1,78 triliun. Adapun strateginya yakni:
pertama adalah membangun pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi menuju dual system yang diadopsi dari Swiss dan Jerman.
Strategi ke dua adalah pembangunan politeknik dan akademi komunitas di kawasan industri.
Strategi ke tiga, yaitu meluncurkan pendidikan vokasi link and match antara SMK dengan industri.
Ke empat, yakni pelaksanaan pelatihan industri berbasis kompetensi dengan sistem 3 in 1, yaitu pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja. Program ini dapat dimanfaatkan oleh para penyandang disabilitas.

Bila merujuk pada strategi pemerintah menghadapi revolusi industri dengan menetapkan sepuluh langkah prioritas nasional untuk mengimplementasikan peta jalan Making Indonesia industri 4.0. Airlangga (2018) menyatakan bahwa 10 roadmap yang terintegrasi.
Pertama, memperbaiki alur aliran barang dan material.
Ke dua, pemerintah akan mengoptimalkan kebijakan zona-zona industri dengan menyelaraskan peta jalan di sektor-sektor industri.
Ke tiga, pemerintah akan mengakomodasi standar keberlanjutan, seperti kemampuan industri berbasis teknologi bersih, tenaga listrik, biokimia, dan energi terbarukan.
Ke empat, memberdayakan Usahab Mikro Kecil dan Usaha Menengah UMKM. Ke lima pemerintah akan membangun infrastruktur digital nasional seperti seperti cloud, data center, security management, dan infrastruktur broadband.
Ke enam adalah menarik investasi asing. Ke tujuh, pemerintah akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan meningkatkan kualitas sekolah kejuruan.

Ke delapan, pemerintah akan mempersiapkan percontohan pusat inovasi dan mengoptimalkan regulasi terkait.
Ke sembilan, pemerintah akan memberikan insentif untuk investasi teknologi, yaitu mendesain ulang rencana insentif adopsi teknologi.
Ke sepuluh, pemerintah akan melakukan harmonisasi antara aturan dan kebijakan untuk mendukung revolusi industri 4.0.

Tranformasi Digital

Perkembangan Iptek dengan transformasi 4.0 diwarnai dengan proses serba digital.  Revolusi industri 4.0 dengan kecepatan yang sangat tinggi, artificial intelligence, big data dan serba advance robotic.
Tantangan peningkatan daya saing SDM pada akhirnya menjadi kunci utama keberhasilan bangsa Indonesia dalam mentransformasi digital produk-produk andalannya.
Data BPS Februari 2019 menunjukkan, pengangguran dari lulusan diploma meningkat sebesar 8,5% dan dari lulusan S1 meningkat sebesar 25%. Program SDM Unggul  di era transformasi4.)  terletak pada perubahan tiga bidang, yakni digitalisasi, pengembangan SDM serta penajaman budaya.
Diprediksikan di masa depan akan semakin banyak benda yang bisa terkoneksi dengan internet. Akibatnya semakin banyak peran manusia yang akan digantikan oleh mesin.
Tanpa perbaikan mutu, kualitas SDM dalam menghadapi transformasi digital akan mengalami hambatan. Mutu bisa bertambah baik apabila kita mengimplementasikan Total Quality Management (TQM). Indikator T untuk Total atau keseluruhan, indicator Q untuk quality atau kualitas, derajat atau tingkat keunggulan barang atau jasa.
Sedangkan M adalah management atau tindakan, pengendalian, dan pengarahan.  Perbaikan manajemen mutu untuk memperkuat SDM harus dilakukan.
Pembangunan SDM itu juga turut menyasar para generasi milenial yang diharapkan mampu menjadi salah satu pilar dalam mendorong keberhasilan Indonesia untuk bersaing secara global.  Penguasaan Iptek diyakini mampu membuat mereka memiliki kompetensi untuk menghadapi revolusi industri 4.0. Hal tersebut menuntut konsekuensi SDM yang siap menjadi penerap teknologi yang terkini. Selain itu inovasi, kreatifitas serta kecepatan juga diperlukan untuk mengejar ketertinggalan negara kita dengan negara lain.
Keberadaan tenaga kerja asing yang akhir-akhi ini menjadi sorotan di tengah ajang pilpres 2019 menjadi salah satu bukti kalau kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia masih kurang. Padahal peningkatan kualitas SDM merupakan suatu keniscayaan di tengah kemajuan teknologi di era revolusi industri 4.0.

Merujuk data dari Global Talent Competitiveness Indeks, saat ini kualitas tenaga kerja Indonesia berada di peringkat 77 dari 119 negara. Ha tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah harus menghadirkan pendidikan, coaching maupun pelatihan yang mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja saat ini maupun di masa depan.
Sektor pendidikan menjadi tumpuan utama untuk menyiapkan generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Kosekuensinya sector pendidikan dituntut untuk mengintensifkan pola belajar berbasis bidang teknologi. Untuk menjawab tantangan yang berkaitan dengan revolusi Industri 4.0 pemerintah telah memfokuskan perhatiannya pada lima sektor industri potensial. Diantaranya, food and beverage, textile, automotive, electronic and chemical.
Kondisi perkembangan tuntutan dunia kerja tidak hanya membutuhkan SDM berorientasi untuk kebutuhan dunia industri. SDM yang dibutuhkan dalah memiliki kompetensi unggulan terutama dalam hal kemampuan berpikir serta mampu mentransformasi kebutuhan dunia digital. Pendidikan dituntut tidak hanya mampu mencetak tenaga kerja untuk industri melainkan juga tenaga kerja yang mampu mengoptimalkan kemampuan berpikir dalam menjalankan pekerjaanya.
Hal ini berarti bahwa pendidikan harus diarahkan pada upaya menciptakan situasi agar siswa mampu belajar dan memiliki kemampuan berpikir tahap tinggi. Mengutip Beeby (dalam A. SAbur, 1988:33) bahwa melihat  mutu  pendidikan  dari  tiga  perspektif yaitu: perspekstif ekonomi, sosiologi dan pendidikan. Beeby, et.al, mutu dalam pendidikan harus mengkaji makna esensi yang amat mendasar yang memberikan ciri tertentu terhadap pendidikan yang bermutu yang berbeda dari pendidikan yang tidak bermutu.

Mutu pendidikan tidak saja ditentukan oleh pihak sekolah sebagai lembaga pendidikan dan harus disesuaikan dengan apa yang menjadi pandangan maupun harapan masyarakat seiring kemajuan Iptek.
Mutu pendidikan itu bersifat multi dimensi yang meliputi aspek input, proses dan keluaran (output dan outcomes). Agar mutu pendidikan dapat ditingkatkan sesuai dengan standar harus mendapatkan pengawasan dari pihak terkait. Mengutip Amitava Mitra (2001:9) :”quality control may generally be defined as a system that is used to maintain a desired level of quality in a product or service.”  Tzvetelin Gueorguiev (2006) menyatakan Quality control – processes are monitored to ensure that all quality requiremnents are being met and performance problems are solved.
Itulah sebabnya mutu pendidikan harus diendalikan agar tidak sampai mengalami penurunan. Amitava  Mitra (2001) mengemukakan beberapa keuntungan pengendalian mutu. Yakni

pertama, And foremost is the improvement in the quality of products and services.
Ke dua, The system is continually evaluated and modified to meet the changing needs of the customer. Ke tiga A quality control system improves productivity, which is a goal of every organization. Ke empat, Such a system reduces cost in the long run. Ke lima, With improved productivity, the lead time for production parts and subassemblies is reduced, which results in impropved delivery dates.  Dengann demikian untuk menjadikan sector pendidikan kita bermutu harus dilakukan transformasi teknologi untuk menghadapi era industry 4.0. Transformasi digital dalam pendidikan akan memberikan manfaat yang sangat besar terhadap kemajuan SDM yang semakin kompetitif. Dalam mengendalikan mutu hal yang dilakukan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dapat dilakukan dengan hanya memilih guru-guru yang memiliki kompetensi yang baik.
Pengendalaian dilakukan sejalan dengan pelaksanaan pekerjaaan serta mengadakan penilaian atau pengukuran, dan perbaikan setelah kegiatan dilakukan.
Begitu juga dengan transformasi digital dalam pendidikan SDM yang dipersiapkan harus mampu menjawab tantangan era digital dan industry 4.0.

(Penulis: Guru SMP Negeri 11 Kota Jambi).

Rujukan:

1. Darling-Hammond. 2006. Powerful Teacher Education. San Francisco: Jossey-Bass Publishing
2. Lang dan Evans. 2006. Models, Strategies, and Methods for Effective Teaching. Boston: Pearson.
3. Mitra,Amitava (2001) Fundamentals of Quality Control and Improvement Second Edition,Prentice Hall,Upper River,New Jersey.
4. Sofyan Safry (2001) Sistem Pengawasan Manajemen, Penerbit Quantum Jakarta.
5. https://mediaindonesia.com/read/detail/259302-saatnya-benahi-sdm-hadapi-era-revolusi-industri-40
6. https://edukasi.kompas.com/read/2019/03/13/19300891/5-program-ini-membangun– sdm-unggul-indonesia-di-era-industri-40?page=2
7. https://money.kompas.com/read/2019/09/23/184034326/pentingnya-peningkatan-kualitas-sdm-pada-era-revolusi-industri-40?page=2.
8. https://www.indonesiana.id/read/122651/fakta-sdm-menyambut-revolusi-industri#ray GGzKqBJOe1WG6.99

Komentar