Bungonews.net – TEBO , Hadi Prabowo Wartawan Media online ” Mediaema ” hari ini Rabu ( 22/07 ) melaporkan oknum dewan kabupaten Tebo berinisial ” S” ke Polda Jambi dengan tanda bukti penerimaan pengaduan STBPP nomor 138/VII /Res.2.5/2020/Ditreskrimsus.
“Saya melapor ke Polda Jambi karena profesi jurnalis saya di lecehkan ” Tutur Bowo sembari menyampaikan kutipan kalimat yang menurut nya sudah mencemarkan nama baik diri pribadi dan profesinya.
Di jelaskan nya pelecehan dan pencemaran nama baik yang di maksud nya berawal di saat ia membagikan link berita salah satu media online terkait proyek Paket 16 yang di periksa di Polda Jambi ke Grouf WA yang beranggotakan Pejabat publik , Advokasi ,politisi , Jurnalis ,aktivis dan tokoh masyarakat (21/07) pukul 18,48 wib .
Bowo juga mengaku membagikan link berita mediaema milik nya yang juga kaitan nya dengan proyek paket 16 yang di maksud , sehingga muncul komentar yang menurut sudah melecehkan profesi jurnalis nya
Beberapa orang wartawan yang tergabung dalam Grouf WA yang di maksud membenarkan adanya perdebatan melalui Grouf WA ” Benar , saya juga gabung dalam Grouf WA itu ,” Ujar Sumber yang di benarkan rekan wartawan lain nya ( BN.R.001)
Komentar