Kapolres Bungo ” Tidak Akan Mentolerir Bagi Siapa Saja Pelaku PETI “

BUNGO, NASIONAL, PERISTIWA206 Dilihat

Bungonews.net – BUNGO , ” Kita tidak akan mentolerir bagi siapa Saja Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin ” Tutur Kapolres Bungo sebagaimana di sampaikan oleh Humas Polres Bungo M.Nur  ( di kutip dari polresbungo.com ) Kamis ( 16/07 )

Pernyataan ini di sampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Trisaksono puspo Aji.S.IK .M.Si. Sebagai bentuk komitmen jajarannya sebagaimana perintah Polda Jambi.

Dokumen polres Bungo

Dikatakannya pihak nya  sudah melakukan upaya-upaya  yakni mulai dari sosialisasi-sosialisasi dan menyambangi warga agar tidak melakukan penambangan tanpa izin,

“Sebelumnya sudah kita lakukan tahapan sosialisasi di seluruh wilayah dalam kabuoaten Bungo dan berkoordinasi dengan pihak terkit  dan bahkan melakukan upaya penindakan kepolisian, untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin,” Ujar Kapolres

Di jelaskan nya juga bahwa dari tahun 2019 sampai sekarang sedikit nya ada 11 berkas perkara yang di limpahkan ke kejaksaan negeri Muara Bungo  terhadap Pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin dalam wilayah Kabupaten dengan jumlah tersangka sebanyak 30 Orang

Bagi Pelaku dikenakan Pasal 158 Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara Jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda 10 Milyar. ( red BN )

Komentar