Wooow .. , Gaji ,THR dan BPJS Tidak di Bayar karyawan BDMU Bungo Lapor ke Disnakertrans

Bungonews.net – Bungo , Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) PT. Bungo Dani Mandiri Utama ( BDMU ) hari ini ( 1/7 ) di laporkan oleh sejumlah karyawan nya ke Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Bungo

PT.BDMU di laporkan terkait gaji karyawan selama 4 bulan  yakni bulan Maret hingga bulan Juni 2020  tidak dibayar oleh perusahaan begitu juga hal  nya dengan THR dan iuran BPJS kesehatan

Karyawan BDMU Bungo saat menyampaikan laporan pengaduan ke Disnakertrans Bungo

Ading Sandiko Karyawan PT.BDMU mengatakan ” Kami datang ke Disnakertrans ini untuk minta keadilan karena selama 4 bulan gaji kami tidak di bayar dan tidak di berikan THR serta Iuran BPJS Kesehatan Tidak di bayarkan ” Tutur Ading kepada wartawan ( 1/7)

Menarik nya  direktur BDMU ternyata akan membayar honor karyawan masing – masing  Rp. 1000.000,- sebagaimana keputusan Rapat Direktur Utama BDMU tanggal 8 Juni 2020 yang lalu” Tutur Ading menjelaskan

Keputusan Direktur Utama BDMU akan membayar gaji karyawan Rp. 1.000.000,-  tersebut menurut Ading  bertentangan dengan Undang – undang Nomor 13 tahun 2003 Pasal 90,  Dimana Pengusaha dilarang membayar Upah lebih rendah dari ketentuan Pemerintah ( Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam pasal 89 )

“Maka kami selaku Pekerja berhak untuk meminta agar dipenuhi Hak – hak kami  (Gaji yang belum dibayarkan dan Tunjangan Hari Raya) serta kejelasan status kami saat ini  dan sisa jam kerja kami. Selanjutnya, dengan belum dibayarnya Upah / Gaji  sesuai ketentuan yang berlaku, kami mengalami kerugian baik materi maupun immateril,” ujar Ading berharap pihak  Dinas Ketenagakerjaan Bungo menindak lanjuti dan memproses pengaduan yang di sampaikan nya

Sementara itu, Kabid Ketenaga kerjaan Santos Samosir membenarkan, terkait adanya laporan karyawan PT BDMU Bungo. “Benar, hari ini kita telah menerima laporan dari karyawan PT BDMU, terkait laporan tersebut, kita akan pelajari dan akan kita tindak lanjuti, dan selanjutnya akan kita panggil pihak perusahaan PT. BDMU untuk kita lakukan mediasi atas kedua belah pihak,” Tutur nya

Drs. H.Marizal. AK   yang sejak beberapa bulan yang lalu di tunjuk sebagai Direktur Utama BDMU Bungo belum memberikan penjelasan resmi

( Redaksi Bungonews.net )

Komentar