Bungonews.net – Bungo, Dua Dusun / Desa di Kecamatan Bungo Dani kabupaten Bungo – Jambi hingga saat ini belum juga melakukan seleksi perekrutan perangkat desa sebagaimana anjuran pemerintah sesuai Permendagri no 83 tahun 2015 dan perubahan nomor 67 tahun 2017 sehingga membuat masyarakat desa kebingungan dan di khawatirkan akan mempengaruhi pelayanan publik serta beresiko terhadap pertanggung jawaban administrasi Keuangan
Di ketahui desa di kecamatan Bungo Dani yang belum melakukan seleksi perekrutan perangkat desa yakni dusun Sungai Arang dan dusun Pulau Pekan , dua Dusun ini pada tahun 2019 yang lalu telah membentuk panitia seleksi berkas pemohon namun hingga saat ini tahun 2020 belum juga di laksanakan tes
Menarik nya ,seiring berjalan nya waktu di dusun Sungai Arang sejak beberapa bulan yang lalu kepala desa pun diganti dengan kepala desa terpilih , pasca di ganti nya kepala desa Sungai Arang ini beredar isue di tengah masyarakat akan di lakukan perekrutan perangkat desa baru dengan cara membuka pendaftaran baru padahal sebelum nya di sepakati bahwa seleksi berkas perangkat desa di tutup dan akan di lanjutkan tahap tes tertulis yang di ketahui oleh Camat Bungo Dani
Camat Bungo Dani Rafdi di konfirmasi mengakui bahwa sebelum nya sudah di lakukan seleksi berkas perangkat desa dan akan di lanjut kan tes tertulis dan keahlian setelah kondisi Pandemi Covid 19 tidak di khawatirkan lagi ” Benar ,berkas permohonan sudah di seleksi dan akan di lanjutkan seleksi berikutnya nya ” Tutur Camat Bungo Dani belum lama ini
Tertunda nya seleksi tes perangkat desa Sungai Arang ini menurut Camat Bungo Dani di karenakan sibuk pemilihan BPD dan Pemilihan Kepala Desa baru dan di karenakan adanya wabah virus Corona
Di ketahui bahwa pemilihan Rio ( kepala desa ) serentak di kabupaten Bungo bersamaan dengan mewabah nya virus Corona Covid 19 .
Di tanya ,apakah akan dibuka pendaftaran pemohon perangkat desa yang baru atau melanjutkan permohonan yang lama saja ? Raffi menjelas kan ” Ini lah persoalan nya kesepakatan awal di saat penerimaan berkas bahwa tidak ada lagi penerimaan berkas baru ,namun itu semua kembali kepada datuk Rio nya ( kepala red) nantinya ” Kilah Raffi .
Kembali di konfirmasi ( 21/6 ) yang lalu , Kapan akan di lakukan seleksi perekrutan perangkat desa Sungai Arang dan Pulau Pekan ? Di katakan nya ” Kita masih menunggu informasi dari masing – masing desa kapan waktu yang tepat di laksanakan ” tutupnya
Saidina Umar Rio dusun Sungai Arang dan Bustami Rio Dusun Pulau Pekan di konfirmasi persoalan tersebut via telpon ( 28/6 ) tidak memberikan jawaban
Menurut penuturan Staf Rio Dusun Pulau Pekan ” YN” untuk perekrutan perangkat desa Dusun pulau pekan hingga saat ini belum terlaksana dan belum ada Khabar dari Datuk Rio ,sedangkan diri nya sudah di mutasi ke jabatan perangkat yang baru ” Sebaik nya tanya Datuk Rio saja bang , saya tidak tahu lagi perkembangan nya karena saya pun tidak lagi di jabatan perangkat yang lama” Tutur sumber ( 28/6)
Senada dengan itu Sekdus Sungai Arang yang biasa di sapa Evi di konfirmasi ( 28/6) mengatakan bahwa ia tidak lagi menjabat sebagai Sekdus ” Saya tidak menjabat Sekdus lagi bang ,saya sudah mengundurkan diri, untuk sementara ini informasi yang saya terima ada Peltu pengganti jabatan Sekdus ” Tutupnya
Di lain pihak di ketahui di salah satu desa di kecamatan Muko – Muko Bathin VII di berhentikan dari jabatan Sekdus ” Saya juga sudah di berhentikan dari Sekdus ,alasan nya saya tidak jelas ” Tutur sumber mengaku tidak akan tinggal diam dan akan melakukan class action
( Redaksi Bungonews.net )
Komentar