Bungonews.net – Bungo , Bantuan Replanting Sawit sebesar Rp. 25 juta per hektar dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) tahun 2019 di kabupaten Bungo seluas 400 Hektar dari target 2000 hektar yang seyogyanya mendapat dana pendamping dari pihak perbankan ternyata hanya formalitas saja sehingga dana pendamping yang di janjikan realisasi nya nihil
Selain di bantu oleh BPDPKS pusat ternyata pemerintah daerah menganggarkan dana untuk replanting yang bersumber dari APBD seluas 40 hektar dengan dana sebesar Rp. 680 juta , menarik nya Ketua KUD mengaku tidak tahu dan tidak pernah di libatkan
Tidak hanya itu kegiatan lain yang bersumber dari dana APBD kabupaten untuk poradi dan Sapras pun di pertanyakan
Rusmen ketua KUD Insun Medal Dusun Gapura Suci Kecamatan Pelepat di konfirmasi ( 26/6) mengatakan selain bantuan dana BPDPKS seluas 152 hektar petani yang tergabung dalam KUD yang ia pimpin juga menerima bantuan dari pemerintah melalui dana APBD provinsi Jambi senilai Rp. 680 juta
” Benar ,Petani yang tergabung dalam KUD Insun Medal menerima bantuan Replanting dari BPDPKS sebesar Rp. 25. Juta perhektar , selain itu juga ada proyek dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi seluas 40 Hektar dengan anggaran sekitar Rp.680 juta ” Tutur Rusmen via telpon
Dalam praktek nya proyek dari perkebunan provinsi Jambi tersebut kami tidak di libatkan ,karena itu lah kami tidak mengetahui nya ” ujar ketua KUD Insun medal
Senada dengan itu Kepala Bidang Perkebunan TPHP Kabupaten Bungo , Heri Setiawan di konfirmasi ( 26/6) akhir nya mengakui ” Benar ada proyek replanting sawit dari dinas perkebunan provinsi Jambi selain anggaran bantuan dari BPDPKS” Tutur nya via telpon
Di lain pihak Kepala Bidang Sapras Dinas TPHP ,Refnizar di konfirmasi terkait kegiatan Sapras infrastruktur dan sarana produksi ( Saprodi ) setiap kali di konfirmasi selalu mengaku sedang di lapangan , menurut. Stafnya beliau sedang kelapangan bersama pejabat ASN Bungo lain nya menghadiri pembagian BLT – DD di desa desa dalam kabupaten Bungo
Diminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) untuk mengusut kegiatan Replanting sawit di kabupaten Bungo yang bersumber dari BPDPKS maupun kegiatan Saprodi dan infrastruktur serta keterlibatan pihak perbankan yang hingga saat ini belum juga menyalurkan dana pendamping serta proyek APBD untuk kegiatan replanting yang diduga sarat masalah.
( Redaksi Bungonews.net )
Komentar