Terkait Tanggap darurat Covid 19 BLT dan Padat Karya Tunai Dana Desa Hari ini Bupati Bungo keluarkan Surat Edaran

BUNGO, PEMERINTAH, POLITIK107 Dilihat

Bungonews.id -Bungo, Intruksi pemerintah pusat terkait Tanggap darurat Covid 19 yang menggunakan dana desa sangat jelas dan memiliki dasar hukum baik kepres , Perpu, kepmendes maupun peraturan pemerintah  , dalam peng- Implementasian nya di tengah masyarakat tentu nya di perlukan regulasi dan penegasan dari pemerintah daerah  , sebagaimana sebelumnya di lansir di media ini  ‘ PENTING NYA REGULASI PENGGUNAAN DANA DESA DI BUNGO PASCA PENANGANAN COVID 19 DAN BLT

Di tengah kebingungan  para pemerintahan desa tentang regulasi sebagai acuan dan pedoman dalam penggunaan dana desa untuk penanganan Covid 19 , hari ini Selasa ( 21/4 ) Bupati Bungo akhir nya mengeluarkan surat Edaran ( SE ) tentang tanggap Darurat Covid 19 BLT dan Padat karya tunai .

Surat Edaran tersebut akan di sampaikan. Kepada seluruh camat dalam kabupaten Bungo terkecuali camat pasar Muara Bungo

Dalam surat Edaran tersebut di minta kepada Rio ( kepala desa Red ) segera membentuk relawan melawan Covid  19 , selanjut nya menjelaskan tugas dari relawan , penanganan Covid dan acuan bantuan tunai langsung ( BLT) yang di tetapkan Besaran nya per kepala Keluarga sebesar Rp. 600.000,- selama jangka pendek 3 bulan , begitu juga halnya dengan kegiatan padat karya tunai serta regulasi lainnya

Taufik Hidayat Kadis PMD Bungo

Dengan di keluarkannya SE ini sudah pasti dana desa dapat digunakan untuk tanggap darurat Covid 19

Kepada media ini Taufik Hidayat Kepala Dinas PMD kabupaten Bungo membenarkan ” Ya bang , hari ini surat edaran dari bupati Bungo terkait penggunaan dana desa untuk tanggap darurat Covid  19 sudah di keluarkan dan di sampaikan kepada seluruh camat di kabupaten Bungo terkecuali camat pasar Muara Bungo , surat tersebut akan di sampaikan langsung oleh camat kepada masing masing  Rio ( kepala desa red ) ” Tutur kadis PMD Bungo ( 21/4)

Dalam kesempatan itu Taufik menyampaikan ” Saya minta kepada para datuk Rio segera melakukan pendataan warga penerima bantuan langsung tunai ( BLT ) dan segera melakukan perubahan APBDus sesuai edaran tersebut ” Tutup nya .

( bungonews/bungoterkini/ war.R 001)

Komentar