Oleh: Nelson Sihaloho
Abstrak:
Hari pendidikan akan diperingati setiap tahunnya pada tanggal 2 Mei dan selalu menjadi tolok ukur kebangkitan SDM. Untuk tahun 2020 ditengah upaya mencegah wabah Covid-19 mengkin perayaannya hanya sebatas mendengar pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ekosistem Pendidikan memang perlu diubah dan ditangan Menteri Pendidikan saat ini Nadiem Anwar Makarim untuk melakukannya.Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) yang memproduksi guru harus bekerja keras melakukan perubahan.
Lulusan Perguruan Tinggi (PT) memproduksi guru jurusan rumpun sejenis yang sudah over load lulusannya harus disetop operasionalnya untuk sementara waktu. Pembukaan jurusan baru yang identik dengan program Pendidikan (Prodi) serta memiliki prospek yang cerah merupakan salah satu solusinya. Makin sungguh-sungguh Pemerintah untuk melakukan peningatan SDM, makin semakin penting kedudukan guru. Diperlukan strategi terbaik untuk menyiapkan generasi penerus pembangunan yang lebih kompetitif di masa depan. Seperti keterampilan berpikir tingkat tinggi atau High Order Thinking Skill (HOTS) adalah proses berfikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar. (Resnick:1987)
Kata kunci:guru dan era global Pengembangn SDM
Tuntutan akan upaya peningkatan kualitas pendidikan pada dasarnya berimplikasi pada pentingnya sekolah mempunyai suberdaya manusia (SDM) pendidikan baik itu pendidik maupun SDM lainnya agar bisa berkinerja optimal. Tuntutan lingkungan eksternal yang makin kompetitif di era globalisasi menuntut kualitas SDM makin meningkat.
Selain mempunyai sikap kreatif, kinerja yang inovatif serta siap dan mampu dalam menghadapi ketatnya persaingan. Guru dituntut upaya untuk terus berupaya mengembangkan kinerjanya sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi masa kini dan menawarkan banyak kemudahan. Penerapan teknologi komunikasi dan informasi di dunia pendidikan menjadi suatu hal yang diwajibkan.
Globalisasi juga menyebabkan pergeseran dalam dunia pendidikan yang semula bersistem tatap muka mulai mengarah pada sistem online. Semakin banyaknya pengguna teknologi dalam dunia pendidikan akan mengakibatkan perubahan terhadap model pembelajaran. Akibatnya lambat laun masyarakat akan lebih memilih sistem pembelajaran online daripada pembelajaran konvensional (tatap muka).
Model pembelajaran yang diberikan dalam teknologi untuk dunia pendidikan dirasa cukup efektif. Pendidikan jarak jauh (distance learning) antara guru dan murid yang berada tidak dalam satu tempat atau hubungan jarak jauh. Saat ini kita juga tengah merasakan kemudahan belajar hanya dengan mengakses aplikasi digital seperti e-journal, e-library dan sebagainya.
Hubungan komunikasi jarak jauh yang hanya dihubungan oleh media dan internet. Membuat komunikasi jarak dekat atau komunikasi langsung semakin jarang di lakukan. Sehingga, nilai sosial yang berlangsung dalam komunikasi tersebut semakin pudar. Kemajuan teknologi baru yang mengintegrasikan dunia fisik, digital, dan biologis telah mempengaruhi semua disiplin ilmu, ekonomi, industri, dan pemerintah. Pendidikan di era revolusi industri 4.0 berupa perubahan dari cara belajar, pola berpikir, serta cara bertindak para peserta didik dalam mengembangkan inovasi kreatif berbagai bidang.
Untuk menghadapi era revolusi industri 4.0, diperlukan pendidikan yang dapat membentuk generasi kreatif, inovatif, serta kompetitif.
Pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bergerak semakin cepat dan mengalami kemajuan pesat dalam setiap bidang kehidupan manusia. Mulai dari perawatan kesehatan, kontrol iklim dan hasil panen, hingga pendidikan. Penggabungan AI dengan kecerdasan alami manusia membuat potensi individu bisa menjadi lebih maksimal dan memungkinkan pencapaian yang lebih besar.
Pendidikan adalah wahana pembelajaran seumur hidup untuk menghasilkan SDM berkualitas dan manusia hakiki secara maknawi. Era Milenial dengan segala tantangan dan peluangnya harus dapat dimanfaatkan untuk menebar kebaikan dan kabajikan. Sederet hal perlu dipersiapkan, misalnya saja dengan merubah metode pembelajaran dalam dunia pendidikan yang ada saat ini.
Pengembangan Profesi Guru
Pengembangan professional (professional development) merupakan pengembangan kemampuan profesional yang akan memberikan kontribusi pada peningkatan kemampuan/kompetensi guru serta makin meningkatnya kualitas pembelajaran. Mengutip Maggioli, (2004:5) “professional development can be defined as a career-long process in whch educators fine-tune their teaching to meet student needs”. Artinya, pengembangan profesinal guru dapat menjadikan proses pendidikan dan pembelajaran makin meningkat karena kemampuan dan kompetensi guru akan terus berkembang. King dan Newmann (dalam Peter Cuttance, 2001:125) berpendapat bahwa dalam upaya meningkatkan proses pembelajaran, pengembangan profesional dapat memberikan kontribusinya melalui hal-hal berikut : “improving the knowledge, skill and disposition of individual staff member organised, collective enterprise arising from a strong, school-wide professional community and focused, coherent and sustained staff and student learning”. Apabila diartikan yaitu: “Oleh karena itu upaya yang dilakukan oleh guru dalam pengembangan profesionalnya sebagai pendidik merupakan faktor yang amat penting, karena hal tersebut dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi pendidik/guru, yang nantinya akan dapat memperbaiki secara terus menerus proses pembelajaran,”.
Pengembangan profesional pendidik memerlukan peningkatan kompetensi khususnya dalam menghadapi masalah pembelajaran di kelas, dan inovasi pembelajaran merupakan hal yang penting dalam kompetensi tersebut.
Inovasi Pembelajaran (Depdiknas,2007:2) apabila dilaksanakan secara berkesinambungan akan berdampak terhadap kemampuan dalam menyelesaikan masalah pembelajaran akan semakin meningkat Penyelesaian masalah pembelajaran melalui sebuah pengembangan inovasi akan meningkatkan isi, masukan, proses, sarana/prasarana dan hasil belajar peserta didik. Peningkatan kemampuan dalam pembelajaran tersebut akhirnya akan berdampak pada peningkatan kepribadian dan keprofesionalan dosen dan guru untuk selalu berimprovisasi baik melalui adopsi, adaptasi, atau kreasi dalam pembelajaran dan bermuara pada peningkatan kualitas lulusan.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Dengan demikain apabila transformasi organisasi profesi berhasil dilakukan, maka letak kendali (locus of control) profesi keguruan, seperti kewenangan sertifikasi, evaluasi dan pemberian sanksi, juga bergeser dari ranah politik pemerintah ke ranah profesi keguruan. Produktuvitas seorang guru ditentukan oleh banyak faktor selain kemmapuan juga pengetahuan.
Mengutip Sutermeister (1976:45) produktivitas ditentukan oleh kinerja pegawai dan teknologi, sedangkan kinerja pegawai itu sendiri tergantung pada dua hal yaitu kemampuan dan motivasi. Zane K. Quible (2005:214) berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja manyatakan: “basic human traits affect employees’ job related behaviour and performance. These human traits include ability, aptitude, perception, values, interest, emotions, needs and personality”. Ability atau kemampuan akan menentukan bagaimana seseorang dapat melakukan pekerjaan, bakat akan berperan dalam membantu melaksanakan pekerjaan jika ada kesesuaian dengan jenis pekerjaannya, demikian juga halnya dengan persepsi, konsep diri, nilai-nilai, minat, emosi, kebutuhan dan kepribadian.
Faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja adalah faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi (motivation).
Mengutip Ainsworth, et al. (2002 : 22) mengemukakan model kinerja yang komprehensif, dimana dikatakan bahwa kinerja (performance = P) merupakan fungsi dari kejelasan peran (role clarity = Rc), kompetensi (competence = C), lingkungan (environment = E), nilai (value = V), kesesuaian preferensi (preferences fit = Pf), imbalan (reward =Rw) ditambah umpan balik (feedback = F).
Penilaian Kinerja
Kinerja baik secara individu maupun organisasi mempunyai peran yang besar dalam keberlangsungan organisasi dalam menjalankan peran dan tugasnya di masyarakat. Penilaian kinerja merupakan tahapan penting dalam manajemen kinerja suatu organisasi termasuk menilai prilaku pegawai dalam pekerjaannya baik kualitatif maupun kuantitatif.
Penilaian prestasi kerja merupakan langkah penting dalam melihat suatu kondisi organisasi serta orang-orang yang berada di dalamnya. Mengutip Gary Dessler (1998:2) adalah untuk memberikan informasi tentang dapat dilakukannya promosi dan penetapan gaji dan memberi peluang untuk meninjau prilaku yang berhubungan dengan kinerja bawahan/pegawai.
Adapun tujuan dari penilaian kinerja sebagaimana dikemukakan Castetter (1996:277) yakni “most of the purpose of evaluation can be grouped into the five following categories: determine personnel employment status; implement personnel action; improve individual performance; achieve organizational goals, and translate the authority system into control that regulate performance,”. Mengutip Cascio (dalam Glueck,1982:393) mengemukakan delapan persyaratan agar evaluasi kinerja dapat berhasil dengan baik yaitu : “appraisal should be based on analysis of job requirements and performance standards, performance standards must be behaviourally based. They must be understood by employees, each performance dimension should contain only homogeneous activities so as to minimize overlap among dimension. Abstract trait names should be avoided, scale anchors should be brief and logically consistent, the system must be validated, a mechanism for employee appeal must be provided,”. Suatu hal yang sangat penting dalam penilaian kinerja adalah obyektivitas, artinya penilaian tidak boleh didasarkan pada suka tidak suka melainkan harus mengacu pada suatu yang obyektif dan baku.
Pengembangan Kinerja
Pengembangan kinerja SDM dalam organisasi merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Mengutip Zwell (2000:287) berpendapat bahwa siklus proses pengembangan kinerja terdiri dari tiga tahapan yaitu tahap perencanaan kinerja, tahap eksekusi yang mencakup monitoring perkembangan, coaching, supervisi dan penyesuaian rencana, dan tahap penilaian atas hasil kerja. Sedangkan Rampersad (2003:144) pengembangan merupakan suatu siklus yang terdiri dari result planning, coaching, appraisal, dan job-oriented competence development.
Pengembangan kompetensi yang berorientasi pekerjaan adalah tahapan dimana pengembangan kompetensi pegawai dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti kursus-kursus atau pelatihan dalam pekerjaan atau kegiatan lain yang merupakan program pengembangan pegawai. Enos (2000:54) titik awal (starting point) dari upaya pengembangan dan peningkatan kinerja adalah perlunya menjadikan organisasi sebagai pembelajar (learning organization).
Pentingnya pembelajaran dalam konteks pengembangan dan peningkatan kinerja juga dikemukakan oleh Rampersad (2003) dalam bukunya Total Performance Scorecard (TPS). Pihaknya menyatakan bahwa terdapat tiga komponen penting dalam TPS yaitu perbaikan, pengembangan dan pembelajaran. Enos, et.al peran individu pegawai dalam pengembangan kinerjanya amat penting untuk diperhatikan, sebab setiap program peningkatan kinerja hendaknya mendorong upaya untuk mengembangkan individu.
Sehingga individu akan menyadari tentang perlunya pengembangan kinerjanya dan tentang apa dan bagaimana mengembangkan dan meningkatkannya. Intensitas dunia pendidikan berhubungan dengan manusia dapat dipandang sebagai suatu perbedaan penting antara lembaga pendidikan/organisasi sekolah dengan organisasi lainnya. Sergiovanni, (1987:134) menyatakan bahwa:”Perhaps the most critical difference between the school and most other organization is the human intensity that characterize its work. School are human organization in the sense that their products are human and their processes require the sosializing of humans”. Pada hakikatnya kinerja guru adalah prilaku yang dihasilkan seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar ketika mengajar di depan kelas, sesuai dengan kriteria tertentu.
Kinerja Guru dalam melaksanakan peran dan tugasnya di sekolah khususnya dalam proses pembelajaran dalam konteks sekarang ini memerlukan pengembangan dan perubahan kearah yang lebih inovatif, kinerja inovatif guru menjadi hal yang penting bagi berhasilnya implementasi inovasi pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan/pembelajaran. Kinerja inovatif seorang guru dalam upaya mencapai proses belajar mengajar yang efektif dan fungsional bagi kehidupan seorang siswa jelas perlu terus dikembangkan.
Dalam Undang-undang Guru dan Guru Nomor 14 tahun 2005. dalam Bab 1 Pasal 1 Undang-undang Guru disebutkan sebagai berikut : ”Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.Prubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat baik melalui input maupun lingkungan masyarakat secara keseluruhan menuntut pada kemampuan guru yang makin meningkat dalam melaksanakan tugasnya. Guru perlu mengembangkan berbagai cara baru yang dapat meningkatkan kualitas belajar peserta didik, inovasi dalam melaksanakan tugas tersebut manjadi pendorong untuk melaksanakan tugas pendidikan secara inovatif. Dengan demikian upaya merekayasa pembelajaran secara terus menerus sesuai perkembangan yang terjadi menjadi syarat penting guna menciptakan pembelajaran yang efektif.
Berpacu Menuju Era Global
Kinerja guru dalam pengembangan profesi menjadi gambaran akan pelaksanaan tugas yang berorientasi ke depan sebagai dasar yang perlu untuk menghadapi berbagai tantangan perubahan sebagai akibat dari globalisasi. Mengutip Vollmer & Mills (1972) mengemukakan bahwa profesi menunjuk pada suatu kelompok pekerjaan dari jenis yang ideal, yang sesungguhnya tidak ada dalam kenyataan atau tidak pernah akan tercapai, tetapi menyediakan suatu model status pekerjaan yang bisa diperoleh, bila pekerjaan itu telah mencapai profesionalisasi secar utuh. Istilah “ideal” itu hanya ada dalam kata, tidak dalam realita. Karena sifatnya hanya sebuah abstraksi. Kondisi “ideal” tidak lebih dari harapan yang tidak selesai karena fenomena yang ada hanya sebatas mendekati hal yang “ideal” itu. Mengutip Shulman (1998) dalam Hammond & Bransford (ed) (2005:12) terdapat six commonplace (enam ciri yang lazim) yang didukung oleh seluruh profesi yaitu :Service to society, implying an ethical and moral commitment to clients; a body of scholarly knowledge that forms the basis of the entitlement to practice. Engagement to practical action, hence the needs to enact knowledge in practice; Incertainty caused by the different needs of clients and the non routine nature of problems, hence the need to develop judgement in applying knowledge.
The importance of experience in developing practice, hence the need to learn by reflecting on one’s practice and its outcomes, and, the development of professional community that aggregate and share knowledge and develops professional standards. Globalisasi yang akan terjadi di masa depan merupakan suatu gelombang yang akan menerjang dan tidak kenal kompromi.
Apabila guru di masa depan tidak sesuai dengan kompetensinya maka akan semakin banyak saja orang tidak berguna. Bukti dan fakta nyata kita lihat saja system perekrutan guru saat ini mengacu pada kompetensinya tidak lagi dilihat dari gelar sarjana yang disandangnya. Menjawab tantangan global, pendidikan di Indonesia harus diersiapkan dengan lebih baik untuk membekali para generasi muda yang kompeten dan mampu bersaing di tingkat dunia. Kita harus belajar dari sejarah peradaban besar, menggiatkan budaya literasi dapat mendorong tumbuhnya inovasi baru dalam perkembangan Iptek. Globalisasi kini telah menciptakan ruang aktualisasi yang luas, dunia akan memandang sebuah bangsa dari karya yang dihasilkannya. Robert A.Day mengatakan:“Scientist are measured primarily not by their dexterity in laboratory manipulations, not by their innate knowledge of their board or narrow scientific subjects, and certainly not by their wit or charm; they are measured, and become known (or remained unknown) by their publications” Konsep pembelajaran sepanjang hayat yang disampaikan oleh Brophy, Fisher, dan Craven itu mengindikasikan adanya proses yang berlangsung dinamis dan terus menerus, kemudian melahirkan pembaharuan di dalam diri lifelong learner dan relevan dan sesuai dengan kebutuhan zaman.
Karena itu guru di masa depan adalah guru yang mampu bersaing secara kompetitif dengan guru-guru negara lain. Ditengah pendemi Covid-19 merupakan momentum untuk melakukan koreksi dan evaluasi terhadap program dan kinerja sektor Pendidikan.
Selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020, Semoga Pendidikan Kita Semakin Bertambah Maju dan Kompetitif.
(Disarikan dari berbagai sumber relevan: penulis adalah guru SMPN 11 Kota Jambi).