Bungonews.id – Bungo , Rencana Pemerintah kabupaten Bungo Merealokasikan dana penanganan dan dampak wabah virus Corona Covid 19 di kabupaten Bungo 114 milyar di pertanyakan oleh berbagai pihak dan elemen pasal nya tidak banyak yang mengetahui sumber pendanaan nya dari mana , persoalan ini pun menjadi perbincangan publik dan bahkan di medsos menjadi trend topik
Menjawab pertanyaan ini Bungo terkini hari ini ( 13 / 4 ) konfirmasi dengan kepala Bappeda Kabupaten Bungo, Dedy Irawan , di katakan nya bahwa kebijakan Merealokasikan dana untuk penanganan Covid 19 tersebut adalah kebijakan secara nasional sebagaimana instruksi dari pemerintah pusat melalui Kemendagri bahwa di minta kepada seluruh pemerintah provinsi ,kabupaten dan kota untuk segera melakukan refocusing dan pergerakan anggaran dari berbagai sumber , baik APBN maupun APBD ” Kebijakan pemerintah pusat ini merupakan kebijakan untuk penanganan Covid -19 dan upaya mengatasi dampak kesehatan , ekonomi dan sosial dari wabah Covid 19 sebagaimana perintah dari pemerintah pusat ” Tutur Dedi Irawan di dampingi Indones Asisten administrasi Setda Bungo dan Ir.Harmadji Staf ahli bidang ekonomi .
Lebih lanjut Dedy Irawan menjelaskan bahwa Refocusing waktu nya sangat singkat , ” Terhitung tanggal 2 April 2020 yang lalu waktu di berikan hanya 7 hari , per tanggal 9 April 2020 kita diminta sudah melaporkan ke Kemendagri ” tutur nya
Dari pergeseran anggaran dinas instansi seperti pengadan barang dan jasa , perjalanan dinas dan anggaran lainnya maka di peroleh angka sebesar Rp. 114 miliar dan hal ini sudah di laporkan ke Kemendagri yang di tembuskan kepada Ketua DPRD Bungo ” Imbuh nya Dedy Irawan menjelas kan
Anggaran sebesar Rp.114 miliar tersebut di tambah dengan anggaran untuk APD sebesar Rp. 15 miliar ,” Itu lah skenario dan hitung – hitungan di atas kertas ,soal ketersediaan dana nya kita lihat nanti saja ” Imbuh nya
Di tanya soal estimasi dan penggunaan anggaran untuk apa saja , di katakan Dedy Irawan , Anggaran tersebut nantinya akan di setujui oleh DPRD dan akan laksanakan oleh Team dan instansi terkait yang mempedomani juklak – juknis serta di pertanggung jawabkan oleh pejabat pengguna anggaran di masing – masing instansi .
Anggaran penanganan Covid 19 ini juga di peruntukan bagi 40.000 orang yang di perkirakan akan terdampak Covid . Misal nya pemberian sembako, vitamin serta pakaian seragam siswa , permodalan usaha kecil dan menengah , bantuan kepada tukang ojek dan lain nya bagi masyarakat yang tidak mampu , anggaran di peruntukan selama 6 bulan pasca penanganan Covid 19
Di tanya sejauh mana keterlibatan para LSM ,ormas dan tokoh masyarakat dalam penanganan wabah Covid 19 di Bungo , menurut Dedy keterlibatan LSM dan ormas dan tokoh masyarakat yang jelas adalah sebagai kontrol sosial namun untuk lebih jelas nya ada instansi yang berkompeten yakni Kesbangpol ” Tutup nya
Tunggu Khabar selanjut nya secara detail dan lengkap di edisi berikut nya .
( BN / Bungoterkini -war.R.001/R.002 )
Komentar