Bungo News,Id – Bungo, Pemilihan kepala Daerah 2020 semula di jadwalkan tanggal 23 September 2020 beredar Khabar akan di tunda hingga 2021 mendatang , Penundaan Pilkada ini terkait pandemi virus Corona Covid – 19 yang hingga saat ini belum terkendalikan dan demi keselamatan masyarakat ,KPU bersama Kemendagri memutuskan untuk penundaan pilkada tersebut sebagaimana kesimpulan RDP hari ini Senin 30 Maret 2020 .
Dalam kesimpulan rapat tersebut memuat 4 poin , yang erat kaitannya dengan virus Corona Covid -19 ,untuk pilkada selanjut nya akan di laksanakan atas persetujuan bersama antara Pemerintah ,KPU dan DPR ,dengan Penundaan Pilkada serentak 2020 maka Komisi II DPR RI meminta agar pemerintah menyiapkan PP dan Perppu dan meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2020 untuk merealokasikan dana yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid-19.
Terkait penundaan pilkada tahun 2020 tersebut pihak KPUD Kabupaten Bungo masih menunggu instruksi dari KPU RI , hal ini di sampaikan oleh Ketua KPUD kabupaten Bungo Muhamad Bisri kepada Bungo news ( 30/3) ” Kita tunggu intuksi lebih lanjut pasca kesimpulan rapat dengar pendapat itu bang ” Tutur Muhamad Bisri via telpon
Senada dengan itu ketua Bawaslu kabupaten Bungo Abdul Hamid mengatakan pihak nya juga masih menunggu arahan pimpinan pusat ” Kami masih menunggu arahan dari pimpinan pusat bang ” Tutur Abdul Hamid via telpon
( BN-R.001)
Komentar